IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Sesditjen Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag), Muhammad Fuad Nasar menilai setiap survei dapat menghasilkan ksimpulan yang belum tentu sama.
"Inti persoalannya perlu kita perhatikan dengan sungguh-sungguh. Isu masih banyaknya umat Islam di Indonesia belum bisa baca Alquran ini memerlukan upaya bersma untuk memperbaiki dan menanggulanginya," kata Fuad melalui pesan tertulis kepada Republika, Kamis (27/1/2022).
Fuad mengajak semuanya untuk memperhatkan pola bimbingan agama yang ada di Indonesia. Sedikitnya pola bimbingan agama melibatkan tiga lingkungan yang saling berkaitan. Pertama, pendidikan agama dalam keluarga, yaitu tanggung jawab orang tua, dalam hal ini ibu dan bapak.
Ia menambahkan, kedua, pendidkan agama di sekolah. Soal penekanan pelajaran agama di sini adalah tanggung jawab guru. "Ketiga, pendidikan agama dalam masyarakat, ini tanggung jawab berbagai elemen umat termasuk pengurus masjid, ormas, lembaga dakwah," ujarnya.
Fuad mengatakan, ketika ditemukan kenyatan bahwa banyak umat dan remaja Muslim belum bisa baca Alquran, artinya ada titik lemah di tiga pola bimbingan agama, maka perlu diperbaiki kekurangannya. "Titik lemah pendidikan agama pada keluarga, sekolah dan masyarakat, kita jadikan itu sebagai warning (peringatan) untuk melalukan perbaikan," jelasnya.