IHRAM.CO.ID,PUTRAJAYA, -- Menteri Agama Malaysia Idris Ahmad menjelaskan pemerintah belum memiliki rencana untuk memberlakukan standar protokol kesehatan (prokes) khusus untuk shalat tarawih di masjid dan surau selama Ramadhan tahun ini.
Dia mengatakan prokes yang ada tentang sholat berjamaah di masjid dan surau saat ini juga berlaku untuk sholat tarawih.
"Standar Prokes yang ditetapkan Kemenkes harus selalu dipatuhi dan selama ini belum ada standar prokes khusus untuk sholat tarawih," ujar dia dilansir di bernama.com, (4/2).
Prokes ini juga harus dipatuhi saat sholat atau di restoran. Di antara prokes yang ada untuk sholat berjamaah di masjid dan surau adalah semua jamaah wajib membawa sajadah sendiri dan memakai masker. Juga harus ada jarak fisik setidaknya satu meter saat melakukan sholat.