Selasa 08 Mar 2022 14:14 WIB

Mengganti Puasa Ramadhan yang Sengaja Ditinggalkan?

Berpuasa di bulan suci Ramadhan merupakan kewajiban setiap Muslim.

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Agung Sasongko
Ilustrasi Ramadhan. Berpuasa di bulan suci Ramadhan merupakan kewajiban setiap Muslim.
Foto:

Firman Allah jelas tentang kewajiban berpuasa, dalam surat Albaqarah ayat 183,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.

Sehingga dia harus mengganti hari-hari puasa yang terlewat pada tahun-tahun itu. Ini seperti utang yang harus dibayar cepat atau lambat. Kewajiban seseorang terhadap Allah Yang Mahakuasa dan manusia adalah seperti utang seseorang kepada mereka. Berkenaan dengan itu, ada hadits shahih yang menyatakan bahwa kewajiban seseorang terhadap Allah SWT harus diprioritaskan untuk dipenuhi.

Berlalunya tahun tidak membebaskan seseorang dari melakukan kewajibannya terhadap Allah SWT dan manusia. Kewajiban seseorang tetap sebagai kewajiban yang belum dilaksanakan sampai seseorang melakukannya atau menanggung konsekuensi dari tidak melakukannya pada Hari Pembalasan. 

 

Ingatlah bahwa tidak dapat diterima memberi makan orang yang membutuhkan daripada berpuasa sehari untuk mengganti hari puasa yang terlewat. Hal ini dapat dilakukan hanya ketika seseorang tidak mampu berpuasa sama sekali. Tetapi jika seseorang mampu berpuasa, tidak ada yang diterima selain puasa darinya.n 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement