Sabtu 19 Mar 2022 23:56 WIB

Taliban Bebaskan Tiga Staf TV TOLOnews Afghanistan

Tiga staf TV TOLOnews ditahan karena beritakan aturan Taliban menindak kebebasan pers

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Esthi Maharani
Pejuang Taliban, ilustrasi
Pejuang Taliban, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, KABUL -- Taliban telah membebaskan tiga karyawan stasiun televisi terbesar Afghanistan. Mereka ditahan karena melaporkan berita aturan baru di bawah kepemimpinan Taliban menindak kebebasan media.

Tiga staf TOLOnews dibawa dari stasiun di Kabul pada Kamis (17/3/2022) malam dan ditangkap. Kepala Redaksi TOLOnews Khpalwak Sapai, merupakan salah satu orang yang ditangkap. Penasihat hukum TOLOnews, Nafay Khaleeq juga ikut ditangkap. Sapai dan Khaleeq, dibebaskan dalam beberapa jam setelah ditangkap. Sementara, seorang pembawa berita, Bahram Aman, dibebaskan pada Jumat (18/3) malam.

“Setelah hampir 24 jam saya dibebaskan dari penjara.  Saya akan selalu menjadi suara rakyat,” tulis Aman di halaman Facebook-nya.

Moby Group, perusahaan media yang memiliki TOLOnews, mengatakan, penahanan itu adalah hasil dari laporan tentang pelarangan serial drama asing. Larangan penyiaran serial drama asing ditetapkan oleh Kementerian Penyebaran Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan, di bawah Taliban.

Setelah penangkapan tiga staf TOLOnews, dinas rahasia Taliban memperingatkan, mereka tidak akan membiarkan siapa pun melanggar prinsip-prinsip Islam atau mengancam keamanan mental dan psikologis rakyat Afghanistan. Badan intelijen Taliban mengatakan, mereka tidak akan membiarkan siapa pun untuk menginjak-injak nilai-nilai Islam dan nasional Afghanistan.

"Ini mengancam keamanan rakyat kami dan bangsa kami. Beberapa media melaporkan kasus-kasus yang menyinggung sentimen keagamaan masyarakat dan mengancam keamanan nasional kita," kata badan intelijen Taliban, dilansir Aljazirah, Sabtu (19/3).

PBB dan Komite Perlindungan Wartawan (CPJ) mengecam penangkapan tersebut. Mereka menuntut Taliban berhenti melecehkan wartawan Afghanistan dan mencekik kebebasan berekspresi melalui ancaman, penangkapan, dan intimidasi.

"Taliban harus segera berhenti menahan dan mengintimidasi anggota korps pers Afghanistan," kata sebuah pernyataan dari CPJ.

Misi PBB di Afghanistan menyatakan keprihatinan yang mendalam tentang penahanan jurnalis. Termasuk pembatasan yang semakin meningkat pada media di Afghanistan.

Pada November tahun lalu, Taliban mengumumkam pedoman agama bagi warga Afghanistan. Jurnalis wanita  didorong untuk mengikuti aturan berpakaian yang dianggap pantas oleh Taliban. Menurut Taliban, pembatasan dan pengendalian yang ketat dalam pelaporan berita, telah dilakukan untuk menjaga kepentingan nasional.

Mayoritas reporter dan produser TOLOnews adalah perempuan. Sapai mengatakan bahwa, dia telah melakukan upaya khusus untuk merekrut dan melatih jurnalis perempuan Afghanistan.

Pada Desember, Reporters Without Borders dan Asosiasi Jurnalis Independen Afghanistan mengatakan bahwa 231 dari 543 outlet media telah ditutup. Se mentara lebih dari 6.400 jurnalis kehilangan pekerjaan mereka sejak Taliban mengambil alih pemerintah.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement