Sabtu 19 Mar 2022 21:03 WIB

Disperindag DIY Akui Kendala Pasokan Minyak Goreng Curah dari Produsen

Tidak ditemukan praktik penimbunan atau perbuatan curang lainnya di DIY..

Disperindag DIY Akui Kendala Pasokan Minyak Goreng Curah dari Produsen (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Mohamad Hamzah
Disperindag DIY Akui Kendala Pasokan Minyak Goreng Curah dari Produsen (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Daerah Istimewa Yogyakarta mengakui hingga kini masih ada kendala pasokan minyak goreng curah dari produsen ke distributor di provinsi setempat.

"Dari dulu memang ada kendala dari pabrikan sana. Saya lagi mencari informasi, kami lagi menyelidiki kenapa pasokan tidak lancar untuk minyak curah ini," kata Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag DIY Yanto Apriyanto di sela pemantauan persediaan minyak goreng di salah satu distributor di Kota Yogyakarta, Sabtu (19/3/2022).

Baca Juga

Ia berharap informasi mengenai penyebab kendala pasokan itu bisa didapatkan dalam waktu sepekan. Kendati demikian, Yanto memastikan sejumlah distributor di DIY masih mampu memasok minyak goreng ke konsumen atau pengecer dengan volume cukup besar.

Untuk sekali pengiriman, menurut dia, distributor mampu menyalurkan minyak goreng dengan tiga truk tronton yang masing-masing memuat 18 ton minyak goreng."Jadi sudah cukup untuk suplai ke konsumen," ujar dia.

Disperindag bersama Satgas Pangan Polda DIY, kata dia, akan mengintensifkan pengawasan untuk memastikan ketersediaan maupun keterjangkauan minyak goreng bagi masyarakat. "Saya harapkan konsumen bijak dalam berbelanja. Beli sesuai kebutuhan bukan keinginan," ujar Yanto.

Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Pol Gonggom Pasaribu menuturkan setelah pemerintah mencabut HET minyak goreng sawit kemasan, pengawasan difokuskan kepada distributor minyak goreng curah karena sangat dibutuhkan masyarakat. "Memang kondisi pasokan masih bisa dipenuhi, hanya memang pengaturannya perlu pengawasan lebih lanjut. Kalau harga sudah menyesuaikan, mereka menerapkan harga Rp14.000 per liter," kata dia.

Gonggom juga memastikan bahwa berdasarkan hasil pemantauan pada periode Februari-Maret 2022, tidak ditemukan praktik penimbunan atau perbuatan curang lainnya di DIY. "Untuk yang dikatakan penimbunan atau perbuatan curang di distributor kami belum menemukan," ucap Gonggom.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement