Rabu 04 May 2022 21:10 WIB

Dapat Kuota Haji 100.051, Kemenag Diminta Prioritaskan Jamaah

Jumlah kuota haji internasional yang diberikan ke Indonesia adalah 100.051 jamaah.

Rep: Muhyiddin/ Red: Muhammad Fakhruddin
Sejumlah jamaah calon haji dan umroh mengikuti pelatihan manasik di Al Mahmudah Manasik Haji Training Centre Setu, Tangerang Selatan, Banten, Ahad (20/3/2022). Seiring sudah dibukanya kembali Umroh dan makin dekatnya musim haji tahun 2022 sejumlah biro perjalan Haji dan Umroh mulai melakukan pelatihan tata cara melaksanakan ibadah haji dan umroh.
Foto: ANTARA/Muhammad Iqbal
Sejumlah jamaah calon haji dan umroh mengikuti pelatihan manasik di Al Mahmudah Manasik Haji Training Centre Setu, Tangerang Selatan, Banten, Ahad (20/3/2022). Seiring sudah dibukanya kembali Umroh dan makin dekatnya musim haji tahun 2022 sejumlah biro perjalan Haji dan Umroh mulai melakukan pelatihan tata cara melaksanakan ibadah haji dan umroh.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (PP IPHI) Ismed Hasan Putro meminta kepada Kementerian Agama (Kemenag) untuk memprioritaskan calon jamaah lanjut usia (lansia). Sebab, menurut dia, pada tahun ini Indonesia hanya mendapatkan kuota haji 100.051 jamaah. 

"Saya cenderung untuk pemerintah memprioritaskan orang-orang yang ada di antara umur 62 sampai 65 tahun itulah yang diprioritaskan untuk diberangkatkan semuanya," ujat Ismed saat dihhbungi Republika.co.id, Rabu (4/5).

Baca Juga

Seperti diketahui, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menetapkan kuota haji sebanyak 1 juta jemaah untuk tahun 2022. Jumlah kuota haji internasional yang diberikan ke Indonesia adalah 100.051 jamaah, paling besar dibanding negara-negara asal jamaah internasional lainnya.

Namun, menurut Ismed, terbatasnya kuota jamaah tahun ini menimbulkan masalah baru bagi Kemenag untuk menetapkan siapa yang jamaah yang akan diperangkatkan lebih dulu. 

 

"Tentu saja ini persoalan yang cukup serius karena kuota kita kan tidak sepunuhnya, walaupun kita harus bersyukur karena kan kita diberikan kuota terbesar di antara negara-negara lain. Tetapi, tetap saja ini menimbulkan masalah baru bagi Kemenag," kata dia.

Ismed menjelaskan, bagi jamaah haji yang berusia  65 tahun ke atas mungkin lebih mudah bagi Kemenag untuk menverifikasi mereka. "Tapi untuk yang di bawah umur 65 tahun, bagaimana pemerintah untuk menentukannya? Apa pra syarat yang akan diberikan kepada para calon jamaah haji di antara 100 ribu orang untuk diberangkatkan dan tidak diberangkatkan, apa kriterianya?," kata Ismed. 

"Nah di sini menurut hemat saya harus ada transparansi dari pemerintah," kata dia. 

Dia pun mengusulkan kepada pemerintah untuk memprioritaskan para jamaah yang sudah lunas. Kedua, kata dia, pemerintah harus memilih orang-orang yang usianya sudah di atas 63 tahun. 

"Mengapa? Karena jangan sampai tahun depan mereka tidak bisa berangkat karena menunggu. Sementara, umur mereka sudah 65 tahun, akhirnya dia tidak berangkat lagi," ujar Ismed. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement