Jumat 13 May 2022 22:26 WIB

Tangerang akan Hentikan Sementara Akses Distribusi Ternak dari Daerah PMK

Tangerang saat ini sudah mulai memperketat akses keluar masuk pendistribusian hewan

Red: Nur Aini
Aktivitas jual beli hewan ternak, ilustrasi. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang, Banten, Asep Jatnika menyatakan pihaknya akan menghentikan sementara akses pendistribusian hewan ternak baru dari luar kota
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Aktivitas jual beli hewan ternak, ilustrasi. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang, Banten, Asep Jatnika menyatakan pihaknya akan menghentikan sementara akses pendistribusian hewan ternak baru dari luar kota

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang, Banten, Asep Jatnika menyatakan pihaknya akan menghentikan sementara akses pendistribusian hewan ternak baru dari luar kota apabila ditemukan penyakit mulut dan kuku (PMK) di daerah itu.

"Kalau itu pun terjadi, tentunya kami dengan pimpinan daerah baik dari Dinas Pertanian Provinsi Banten akan langsung melakukan lockdown (pemberhentian sementara) pengiriman hewan ternak dari wilayah yang sudah terkena PMK agar tidak masuk wilayah Kabupaten Tangerang," ucap Asep di Tangerang, Jumat (13/5/2022).

Baca Juga

Ia menerangkan penghentian sementara dengan tidak mendatangkan hewan baru dari luar wilayah itu merupakan upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran PMK masuk ke Kabupaten Tangerang.

"Memang sejauh ini kita sebagian hewan ternak ada yang dikirim dari wilayah terkena PMK, seperti dari wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah dan Lampung," katanya.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Tangerang saat ini sudah mulai memperketat akses keluar masuk pendistribusian hewan kepada para peternak dan pedagang tersebut. "Apa lagi menjelang Idul Adha tahun ini kita akan memperketat pengiriman hewan dengan ekstra kehati-hatian," ujarnya.

Ia juga menyebutkan, dalam mengantisipasi PMK, pihaknya melakukan monitoring lalu lintas pengiriman hewan, produk hewan dan media pembawaan oleh tim Satgas yang terdiri dari TNI/Polri serta Dinas Perhubungan setempat. "Tim Satgas ini terdiri dari dokter hewan dan penyuluh Dinas Pertanian, serta petugas dari lintas sektor seperti Polisi/TNI serta Dishub," katanya.

Meski demikian, sejauh ini di wilayah Kabupaten Tangerang belum ditemukan adanya indikasi penyebaran PMK pada sejumlah hewan ternak yang ada. "Sejauh ini belum ada, masih aman. Tetapi saya mengimbau kepada para peternak untuk tetap waspada dan melapor jika ada gejala-gejala penyakit pada hewan," ujar dia.

Pihaknya pun berharap kepada masyarakat dan pedagang hewan ternak untuk ikut waspada serta menjaga kebersihan kandang, karena hal itu perlu dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya penyebaran penyakit kulit dan kuku pada hewan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement