Sabtu 14 May 2022 06:44 WIB

Kemenag Palangka Raya Siap Berangkatkan 140 Calon Jamaah Haji

Waktu pelunasan BPIH dibatasi sampai dengan 20 Mei 2022.

Sejumlah petugas berjaga di area Asrama Haji Al-Mabrur yang dijadikan rumah karantina perawatan COVID-19, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Ahad (10/5/2020). Pemerintah Kota Palangkaraya memanfaatkan Asrama Haji yang mampu menampung hingga 600 orang tersebut sebagai rumah karantina untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) terkait COVID-19. Kemenag Palangka Raya Siap Berangkatkan 140 Calon Jamaah Haji
Foto: ANTARA/Makna Zaezar
Sejumlah petugas berjaga di area Asrama Haji Al-Mabrur yang dijadikan rumah karantina perawatan COVID-19, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Ahad (10/5/2020). Pemerintah Kota Palangkaraya memanfaatkan Asrama Haji yang mampu menampung hingga 600 orang tersebut sebagai rumah karantina untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) terkait COVID-19. Kemenag Palangka Raya Siap Berangkatkan 140 Calon Jamaah Haji

IHRAM.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah siap memberangkatkan 140 calon jamaah haji ke Makkah, Arab Saudi pada periode haji 2022.

"Tahun ini di Palangka Raya ada 140 calon. Untuk maskapai dan keberangkatan, kami tinggal menunggu ketentuan pusat," kata Kepala Kantor Kemenag Kota Palangka Raya Nur Widiantoro, Jumat (13/5/2022).

Baca Juga

Dia mengatakan rekrutmen Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI) dan Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI) di wilayah setempat juga telah siap. "Sementara untuk persiapan paspor para calon yang akan berangkat juga telah mencapai 90 persen," kata Nur.

Berdasar data yang dikeluarkan Kantor Wilayah Kemenag Kalteng pada Kamis (12/5/2022), dari 140 calon hajiasal Kota Palangka Raya, 108 telah melunasi setoran haji dan 32 sisanya belum menyelesaikan kewajiban pelunasan. Jamaah haji reguler yang telah melunasi BPIH 2020 harus melakukan konfirmasi ke bank penerima setoran (BPS) biaya penyelenggaraan ibadah haji.

Waktu pelunasan BPIH dibatasi sampai dengan 20 Mei 2022. Persyaratan konfirmasi pelunasan dan pembayaran pelunasan haji reguler 2022, antara lain telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji 1441 H/2020 M. Kedua, berusia paling tua 65 tahun pada 30 Juni 2022, sesuai dengan urutan nomor porsi.

Kemudian, belum pernah menunaikan ibadah haji atau sudah pernah menunaikan haji paling singkat 10 tahun sejak menunaikan haji terakhir. Selanjutnya berusia paling rendah 18 tahun pada 4 Juni 2022 atau sudah menikah dan jamaah calon haji juga harus telah divaksinasi Covid-19.

Para calon haji yang akan berangkat tahun ini juga diminta meningkatkan pemahaman tata cara berhaji secara mandiri. Selain itu, juga selalu menjaga kesehatan diri serta mematuhi arahan dan petunjuk dari petugas.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement