JAKARTA -- Pemerintah memutuskan melonggarkan penggunaan masker di luar ruangan karena pandemi Covid-19 terkendali. Kebijakan ini akan dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), baik di dalam maupun luar wilayah Jawa dan Bali, yang dijadwalkan terbit pada Senin (23/5) untuk membarui Inmendagri sebelumnya. "Benar,...
Berita Lainnya