Sabtu 21 May 2022 09:00 WIB

Inmendagri Masker Terbit Senin

Pembaruan Inmendagri diikuti dengan pengaturan kebijakan pelonggaran masker.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Pemerintah memutuskan melonggarkan penggunaan masker di luar ruangan karena pandemi Covid-19 terkendali. Kebijakan ini akan dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), baik di dalam maupun luar wilayah Jawa dan Bali, yang dijadwalkan terbit pada Senin (23/5) untuk membarui Inmendagri sebelumnya. "Benar,...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement