Ahad 22 May 2022 06:30 WIB

DPW Muhammadiyah: Sambut Peralihan Bank Riau Kepri dengan Tangan Terbuka

BRK diharapkan beralih dari konvensional dan menjadi syariah yang sebenarnya.

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Bank Riau Kepri (BRK). DPRD Riau bersama Pemprov setempat mengesahkan peraturan daerah terkait dengan perubahan Bank Riau Kepri menjadi BRK Syariah pada Kamis (19/5/2022).
Foto: bankriaukepri.co.id
Bank Riau Kepri (BRK). DPRD Riau bersama Pemprov setempat mengesahkan peraturan daerah terkait dengan perubahan Bank Riau Kepri menjadi BRK Syariah pada Kamis (19/5/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Muhammadiyah Riau, Abdul Wahid, melihat, peralihan Bank Riau Kepri dari konvensional menjadi syariah harus disambut dengan tangan terbuka.

"Jika perlu semua bank bisa menjadi syariah. Kita sebagai organisasi keagamaan menyambut baik hal ini, ada prinsip-prinsip syariah yang tentu semuanya berlandaskan hukum syariah," kata Abdul Wahid, Sabtu (21/5/2022).

Baca Juga

Hanya saja Ketua DPW Muhammadiyah Riau ini mengharapkan peralihan BRK dari konvensional menjadi syariah betul-betul menjadi syariah yang sebenarnya.Jangan karena atas nama syariah tetapi di dalamnya mengandung riba, mudah-mudahan saja BRK tidak seperti itu

"Saya juga sudah yakin BRK ada pakar syariah, dewan syariah dan pengurus syariah lainnya," tambah Abdul Wahid.

Selain itu, ia juga mengajak masyarakat yang masih bertransaksi menggunakan bank konvensional untuk beralih menjadi syariah karena sudah sewajarnya seperti itu. "Jika ada bank syariah lebih baik, apalagi BRK ini bank kebanggaan masyarakat Riau yang identik dengan Islam," kata dia.

Peralihan BUMD BRK menjadi syariah merupakan komitmen kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Syamsuar-Edy. Tidak berapa lama setelah dilantik, sesuai arahan Gubri Syamsuar, tepatnya pada 22 April 2021, pada RUPS Bank Riau Kepri langsung disepakati untuk menjadikan BUMD Bank Riau Kepri menjadi Bank Syariah.

DPRD Riau bersama Pemprov setempat mengesahkan peraturan daerah terkait dengan perubahan Bank Riau Kepri menjadi BRK Syariah. DPRD dan Pemprov Riau menyepakati Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 10 tahun 2022 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Bank Pembangunan Daerah Riau dari perusahaan daerah menjadi perseroan dalam Sidang Paripurna DPRD pada Kamis (19/5/2022).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement