Ahad 22 May 2022 22:32 WIB

Penjabat Walkot Yogyakarta dan Pj Bupati Kulonprogo Dilantik

Para penjabat tersebut akan bertugas selama satu tahun ke depan.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq
Kepatihan Yogyakarta.
Foto: Yusuf Assidiq
Kepatihan Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Penjabat (Pj) Wali Kota (Walkot) Yogyakarta dan Pj Bupati Kulonprogo dilantik di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, Ahad (22/5/2022). Pj Wakot Yogyakarta dan Pj Bupati Kulonprogo tersebut akan bertugas selama satu tahun ke depan.

Pj Walkot Yogyakarta yang dilantik yakni Sumadi, menggantikan masa jabatan Walkot Yogyakarta sebelumnya yakni Haryadi Suyuti. Sedangkan, Pj Bupati Kulonprogo yang dilantik yakni Tri Saktiyana yang menggantikan Bupati Kulonprogo yang menjabat sebelumnya yakni Sutedjo.

Sumadi sendiri merupakan pejabat di lingkungan Pemda DIY yang menjabat sebagai Asisten Sekretariat Daerah DIY Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum. Meskipun dilantik sebagai Pj Walkot Yogyakarta, Sumadi tetap melaksanakan tugasnya di Pemda DIY.

Begitu pun dengan Tri Saktiyana, yang juga merupakan pejabat di Pemda DIY sebagai Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda DIY. Sebagai Pj Bupati Kabupaten Kulonprogo, Tri tetap menjabat di lingkungan Pemda DIY.

"Pelantikan Saudara Sumadi sebagai Pj Walkot Yogyakarta dan Saudara Tri Saktiyana sebagai Pj Bupati Kulonprogo dilaksanakan untuk mengantisipasi kevakuman kepemimpinan di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Kulonprogo," kata Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, saat pelantikan di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta.

Sultan menyampaikan rasa hormat dan terima kasihnya kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang sudah menerbitkan dengan cepat Keputusan Mendagri tentang pengesahan pemberhentian Walkot/Wawali Kota Yogyakarta dan Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Kulonprogo, serta diikuti dengan Keputusan Mendagri tentang pengangkatan Pj Walkot dan Pj Bupati Kulonprogo.

"Dengan demikian kesinambungan penyelenggaraan dapat terus berlangsung setelah berakhirnya masa jabatan Walkot Yogyakarta 2017-2022 dan Bupati Kulonprogo sisa masa jabatan 2017-2022," ujar Sultan.

Sultan juga menyampaikan penghargaan kepada Walkot/Wawali Kota Yogyakarta yang menjabat sebelumnya yakni Haryadi Suyuti dan Heroe Poerwadi atas pengabdian dan jasa yang sudah dilakukan selama pemerintahan sebelumnya. Selain itu, ia juga menyampaikan penghargaan kepada Bupati/Wakil Bupati Kulonprogo yang menjabat sebelumnya yakni Sutedjo dan Fajar Gegana.

"Dengan berbagai capaian yabg diraih, tingginya apresiasi dan meningkatnya partisipasi masyarakat terhadap program-program pembangunan yang berorientasi kerakyatan menunjukkan bahwa kinerja walkot dan walkot dan bupati/wakil bupati pantas dibanggakan. Selain itu, selama  menjabat juga telah menjalin hubungan baik dengan Pemda DIY," jelas Sultan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement