Senin 23 May 2022 09:00 WIB

Nahdlatul Ulama akan Miliki Tata Kelola Modern

Konferensi Besar (Konbes) NU 2022 menghasilkan 19 peraturan perkumpulan.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Agung Sasongko
Sejumlah pimpinan PBNU dalam penutupan Konbes NU 2022 di Jakarta, Sabtu (22/5/2022) malam.  Konbes NU 2022 dihadiri para tokoh sepuh NU dan pimpinan internal PBNU
Foto:

Hal senada juga diungkapkan Rais Aam PBNU KH. Miftachul Akhyar. Saat menutup Kobes NU, ia menyebut materi-materi yang dihasilkan Konbes sangat berkualitas. Peserta juga sangat antusias mengikuti jalannya persidangan. 

“Kalau dulu jumlah peserta ada 100, yang ikut sidang paling hanya 25 orang, yang 75 di luar. Sekarang berbalik. Yang 75 di dalam, yang lain di luar,” kata dia.

Gambaran itu menunjukkan bagaimana para peserta sangat antusias membahas semua materi yang menjadi bahasan dalam Konbes tahun ini. Ia berharap agar semua yang telah dihasilkan ini menjadi bukti bahwa semua orang NU ini merupakan makhluk unggulan.  

Para pimpinan subkomisi yang menyampaikan hasil pleno pada rapat yang dipimpin Ketua PBNU, KH Amin Said Husni antara lain H Nusron Wahid, H Imron Rosyadi, Syarif Munawi, Chairul Shaleh Rasyid, Gus Aizzuddin Abdurrahman, dan Ny Alissa Wahid. 

Dalam penutupan, PBNU juga mengumumkan hasil vaksinasi yang diselenggarakan bersama Kementerian Agama dan Kepolisian RI. Dalam laporannya, Gus Yahya menyebut, pelaksanaan vaksinasi booster yang dilakukan menjelang mudik lebaran melampaui dari yang ditargetkan. 

Saat itu mereka menargetkan 1 juta dosis vaksin booster. “Itu kita tetapkan sambil was-was. Tapi ternyata hasilnya bisa mencapai 1.964.000 dosis,” kata Gus Yahya. 

Ada empat Pengurus Wilayah NU yang hasilnya melampaui target. Keempat wilayah itu yakni Jawa Timur yang mencapai 329 ribu (targetnya 250 ribu), Jawa Barat mencapai 324 ribu (targetnya 100 ribu), Jawa Tengah mencapai 135 ribu, dan Sumatera Utara yang mencapai 135 ribu (target 50 ribu).

 

Atas capaian yang dilakukan keempat Pengurus Wilayah NU itu, PBNU memberikan hadiah masing-masing berupa uang tunai sebesar Rp 25 juta.n Ratna Ajeng Tejomukti

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement