Kamis 26 May 2022 21:27 WIB

Garut Siapkan Bantuan Bagi Peternak yang Terdampak Wabah PMK

Pemkab Garut akan memberikan uang kerohiman atau kadeudeuh.

Petugas memeriksa kondisi sapi di sebuah peternakan yang berada di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut , terkait merebaknya PMK yang menyerang ternak sapi (ilustrasi)
Foto: dok. istimewa
Petugas memeriksa kondisi sapi di sebuah peternakan yang berada di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut , terkait merebaknya PMK yang menyerang ternak sapi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Pemerintah Kabupaten Garut di Provinsi Jawa Barat menyiapkan bantuan bagi peternak yang mengalami kerugian karena ternaknya terdampak wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). "Kita akan memberikan uang kerohiman, kadeudeuh istilahnya, untuk peternak yang hewannya mati atau sakit," kata Wakil Bupati Garut Helmi Budiman di Garut, Kamis (26/5/2022).

Pemerintah kabupaten, ia mengatakan, masih memperhitungkan besaran bantuan yang akan diberikan kepada peternak yang terdampak wabah PMK. Menurut dia, pemerintah kabupaten sudah menyiapkan Rp 570 juta untuk pengadaan obat-obatan dan biaya operasional petugas di lapangan sejak wabah PMK terjadi di wilayah Garut.

Baca Juga

"Untuk dana kerohiman ini bisa juga dari dana sana (Rp 570 juta), tapi kalau kurang nanti bisa dari BTT (belanja tidak terduga, Red)," katanya.

Ia mengatakan, penularan PMK telah membuat peternak merugi karena sapi potong mereka bobotnya turun sehingga harga jualnya juga turun. "Sapi perah kerugian per harinya satu miliar potensinya, sapi potong juga sama, penurunan bobot daging," katanya.

Helmi menyampaikan, pemerintah kabupaten sudah mengerahkan petugas kesehatan untuk memeriksa ternak dan membagikan obat serta berupaya mencegah penularan PMK meluas. Selain itu, dia mengatakan, pemerintah daerah memperketat pemeriksaan sapi dan hewan ternak lain yang didatangkan dari luar daerah guna memastikan ternak yang masuk ke wilayah Garut dalam kondisi sehat dan dilengkapi dokumen kesehatan hewan.

"Upaya kami memperketat masuknya sapi dari luar daerah, yang diperbolehkan masuk ke Garut hanya yang memiliki surat sehat," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement