Kamis 26 May 2022 21:34 WIB

Polresta Cirebon Gerebek Sarang Geng Motor, Ada Senjata Hingga Miras Oplosan

Polisi tak segan menindak tegas anggota geng motor di Cirebon

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Nashih Nashrullah
Jajaran Polresta Cirebon menggerebek sarang geng motor di Desa Karangwangun, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, Rabu (25/5/2022) malam. Di tempat tersebut, petugas menemukan sejumlah anggota geng motor sedang berpesta minuman keras (miras) oplosan.
Foto: Polresta Cirebon
Jajaran Polresta Cirebon menggerebek sarang geng motor di Desa Karangwangun, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, Rabu (25/5/2022) malam. Di tempat tersebut, petugas menemukan sejumlah anggota geng motor sedang berpesta minuman keras (miras) oplosan.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON— Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, menggerebek sarang geng motor yang meresahkan masyarakat di Desa Karangwangun.

"Totalnya ada sembilan orang diduga anggota geng motor yang diamankan," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman di Cirebon, Kamis.Penggerebekan oleh Polresta Cirebon di sarang geng motor dilakukan pada Rabu (25/5/2022) malam hari hingga Kamis dini hari. 

Baca Juga

Dalam kesempatan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Sarang geng motor yang digerebek berada di Desa Karangwangun, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon. Saat itu, petugas memergoki sejumlah anggota geng motor tersebut tengah berpesta minuman keras oplosan.

Bahkan, petugas juga menemukan sejumlah botol berisi miras oplosan dan obat sediaan farmasi tanpa izin edar. Sehingga mereka pun langsung diamankan ke Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Arif mengatakan saat ini, pihaknya sedang melakukan operasi Libas Lodaya 2022, untuk menekan angka kriminalitas, dan juga kamtibmas di wilayah hukum Polresta Cirebon.

"Sasaran utama operasi tersebut adalah kelompok-kelompok geng motor yang kerap mengganggu kondusivitas dan meresahkan masyarakat. Sehingga operasi kali ini dilaksanakan untuk menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Cirebon," tuturnya. 

Selain mengamankan sembilan anggota geng motor, petugas juga menggeledah rumah yang diduga menjadi sarang geng motor. Hasilnya mereka menemukan gir yang diduga digunakan sebagai senjata saat bentrokan, dan lainnya.

Arif menambahkan, sembilan orang yang diamankan juga bakal diproses hukum sesuai aturan yang berlaku. Nantinya, penyidik Polresta Cirebon mendalami pelanggaran hukum yang dilakukan sembilan orang tersebut.

"Kami pastikan tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas dan keras kepada geng motor yang mengganggu kamtibmas di Kabupaten Cirebon. Ini sebagai komitmen Polresta Cirebon dalam memberantas geng motor," katanya.    

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement