Jumat 24 Jun 2022 18:10 WIB

Berburu Kambing Dam di Pasar An'am Mekkah

Jamaah haji dapat memilih berbagai jenis kambing dengan ukuran yang beragam.

Suasana pasar kambing Kakiah di Makkah, Senin (5/9). (Republika/ Amin Madani)
Foto: Republika/ Amin Madani
Suasana pasar kambing Kakiah di Makkah, Senin (5/9). (Republika/ Amin Madani)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA-- Suhu udara siang itu mencapai 40 derajat Celcius, namun terasa lebih panas di tengah Pasar An'am di perbatasan Mekkah - Jeddah.Mobil yang ditumpangi Tim Media Center Haji (MCH) Daerah Kerja Mekkah masuk ke areal pasar dan langsung dikerubungi para pekerja yang menawarkan kambing dagangannya.Mereka terus mengiringi mobil sambil berteriak menawarkan kambing, sampai mobil berhenti masih ada yang menanti para penumpang turun.

Aroma kambing dan bau kotorannya berbaur dengan hawa panas dan debu menyambut tim MCH ketika keluar dari kuda besi itu.Suara kambing mengembek dan teriakan para pedagang terdengar di seantero pasar.

Baca Juga

Di bagian depan pasar terdapat kandang-kandang yang dihuni ratusan kambing. Orang-orang yang ingin membayar dam atau denda maupun berkurban bisa memilih kambing di situ lalu membawa ke bagian belakang tempat pejagalan.

Pejagal hewan di pasar itu mengenakan seragam berwarna merah, begitu juga dengan pekerja yang menggiring kambing ke rumah jagal, mereka rata-rata berasal dari Mali.Pasar An'am terletak sekitar 10 km dari Masjidil Haram, merupakan satu dari tiga pasar kambing di sekitar Kota Mekkah yang menjadi pilihan jamaah haji untuk membayar dam.

Selain Pasar An'am ada pasar hewan di daerah Moashem dan Akisiyyah namun keduanya tidak sebesar Pasar An'am. Jamaah haji dapat memilih berbagai jenis kambing dengan ukuran yang beragam.

Saat tim MCH menanyakan kepada salah seorang pedagang, rata-rata kambing di pasar itu dijual dengan harga 250 Saudi Riyal (SAR) hingga 500 SAR.Untuk berat kambing 10 kg harganya berkisar 250 SAR, Sedangkan yang beratnya mencapai 30 kg bisa seharga 500 SAR.Seperti layaknya pasar tradisional lainnya, pembeli dapat bernegosiasi dan melakukan tawar menawar terkait harga kambing yang tertarik untuk dibeli.

Jamaah juga harus menambah biaya jagal sebesar 60 SAR atau sekitar Rp240 ribu dengan kurs Rp4.000.Setelah kambing yang sesuai dengan keinginan dipilih, jamaah dapat langsung membawa kambing tersebut ke rumah jagal untuk dipotong.Nantinya daging kambing yang sudah dipotong akan disalurkan ke pihak yang membutuhkan.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement