Selasa 28 Jun 2022 06:13 WIB

Satresnarkoba Polrestro Jaksel Tangkap DJ Berinisial J Terkait Narkoba

Sebelum jadi disc jockey, J dulunya bekerja sebagai model.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kepala Polres Metro Jakarta Selatan (Kapolrestro Jaksel), Kombes Budhi Herdi Susianto.
Foto: Republika/Ali Mansur
Kepala Polres Metro Jakarta Selatan (Kapolrestro Jaksel), Kombes Budhi Herdi Susianto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan (Satresnarkoba Polrestro Jaksel) menangkap seorang disc jockey (DJ) perempuan berinisial J diduga terkait penyalahgunaan narkoba. Kepala Polrestro Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, petugas telah menyita barang bukti (barbuk) yang diduga narkoba.

"Ada barbuk yang tentunya nanti akan terus kami dalami, teliti, dan lakukan pemeriksaan ke Puslabfor apakah barbuk tersebut merupakan narkotika atau psikotropika atau apapun," kata Budhi di Jakarta, Senin (27/6/2022).

Baca: Dewan Pers Apresiasi Kapolres Sampang yang Hanya Mau Diwawancara Media Terverifikasi

Budhi menyebutkan, sebelum berkarier sebagai DJ, perempuan berinisial J dulunya bekerja sebagai model. Petugas menangkap sang DJ pada Senin sore, kemudian memeriksa barang bukti yang diduga narkoba di laboratorium forensik. Hanya saja, ia tidak menjelaskan lokasi penangkapan.

Budhi menuturkan, pihaknya masih belum bisa memberikan keterangan lebih jelas mengenai barang bukti yang ditemukan di lokasi. "Karena jangan sampai nanti hasil labfornya berbeda dengan dugaan kita tentunya nanti akan menyulitkan dalam proses pemeriksaan yang kita lakukan," tuturnya.

Menurut Budhi, penyidik masih mendalami penyelidikan mengenai barang bukti, pemakai lainnya, serta kemungkinan adanya pengedar yang belum tertangkap.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement