Selasa 28 Jun 2022 07:53 WIB

Mendag Zulhas Minta Pengusaha Dukung Program Minyak Goreng Curah Kemasan

Akan ada kompensasi bagi produsen yang menyiapkan minyak goreng kemasan sederhana.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menerima  produsen minyak goreng di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (27/6/2022). Mendag meminta agar produsen minyak goreng untuk mendukung program minyak goreng curah kemasan sederhana atau Minyakita yang akan dijalankan pemerintah.
Foto: Dok Kemendag
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menerima produsen minyak goreng di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (27/6/2022). Mendag meminta agar produsen minyak goreng untuk mendukung program minyak goreng curah kemasan sederhana atau Minyakita yang akan dijalankan pemerintah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meminta para produsen minyak goreng untuk mendukung program minyak goreng curah kemasan sederhana atau Minyakita yang akan dijalankan pemerintah. Minyak curah tersebut bakal dikemas dari pabrikan namun harga tetap Rp 14 ribu per liter.

"Secara khusus, kami meminta dukungan para produsen dalam memproduksi minyak goreng kemasan sederhana, dengan harga Rp 14.000 per liter," kata Zulhas, dalam pernyataan resminya, Senin (28/6/2022) malam.

Baca Juga

Lebih teknis, Mendag Zulhas menyebut akan ada kompensasi bagi produsen minyak goreng yang membantu pemerintah menyiapkan minyak goreng kemasan sederhana."Sebagai kompensasi, akan diberikan kuota ekspor CPO kepada produsen sawit yang mendukung program migor kemasan sederhana ini," kata dia menambahkan.

Dengan dibukanya keran ekspor CPO ini, Zulhas Optimistis kebutuhan produsen terhadap CPO akan meningkat. Itu diharapkan juga akan berdampak pada kebutuhan produsen akan tandan buah segar (TBS) dari petani sawit.

Zulhas mengatakan, jika stok CPO di produsen tersalurkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri maupun untuk ekspor, maka tandan buah segar sawit petani akan lebih terserap. "Harga juga akan membaik. Akan tetapi kebutuhan dalam negeri tetap diutamakan. Ada skema yang akan mengatur itu," ujarnya.

Ia pun secara tegas meminta pengusaha ataupun produsen minyak goreng agar membeli sawit petani rakyat paling tidak Rp 1.600 per kg seperti arahan pemerintah yang diputuskan dalam rapat koordinasi bersama Kementerian Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Pada kesempatan yang sama, Asosiasi Industri Minyak Makan Indonesia (AIMMI) mengaku sangat mendukung rencana Kementerian Perdagangan dalam penyediaan minyak goreng curah kemasan tersebut.

Ketua AIMMI, Adiwisoko Kasman yang menyebut mendukung pihaknya akan mendukung program minyak kemasan dengan harga Rp 14.000 per liter tersebut.

"Rapat kali ini rasanya beda, Pak Menterinya senyum manis begitu. Jadi ini yang luar biasa, kita juga merasa tenang, tidak ada rasa tegang. Semua yang hadir di sini sudah pasti kami akan full power. Semua akan membantu realisasi minyak goreng kemasan sederhana ini," jelas Adiwisoko.

Selain itu, ia menilai rencana kebijakan yang sedang dikejar realisasi oleh Kemendag sudah tepat.  Hanya saja, Adi meminta kepastian bahwa minyak goreng kemasan sederhana dengan harga Rp14.000/liter ini hanya Minyakita.

"Tapi kita mesti ada satu kepastian bahwa fiks hanya satu yaitu Minyakita. Saya sangat setuju. Dengan catatan yaitu harus Standar Nasional Indonesia (SNI) sesuai dengan aturan main. Saya rasa itu bagus sekali," tambahnya.

Menurutnya, kepastian ini penting agar tidak membuka kemungkinan pihak tidak bertanggungjawab berlaku curang dan main harga. Merek yang ditentukan juga akan meminimalisasi potensi minyak goreng kemasan sederhana bisa disalahgunakan.

"Bisa ada oknum yang naikin harga, kalau Minyakita jelas, yang nakal main naikin harga bisa ditindak," ujar dia. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement