Senin 11 Jul 2022 10:52 WIB

Pesan Ustadz Khalid Basalamah untuk Jamaah yang Belum Bisa Berhaji

Ustadz Khalid Basalamah menanggapi kasus deportasi calon jamaah haji furoda.

Ustadz Khalid Basalamah. Pesan Ustadz Khalid Basalamah untuk Jamaah yang Belum Bisa Berhaji
Foto: Tangkapan layar
Ustadz Khalid Basalamah. Pesan Ustadz Khalid Basalamah untuk Jamaah yang Belum Bisa Berhaji

IHRAM.CO.ID, MAKKAH -- Ustadz Khalid Basalamah menanggapi kasus deportasi calon jamaah haji furoda karena visanya tidak sesuai. Ia berpesan kepada jamaah yang belum bisa berhaji agar bersabar.

"Sabar, pertama sekali sabar. Musibah atau cobaan datang itu akan menimpa setiap orang muslim, tugas kita adalah introspeksi diri mungkin ada sesuatu yang salah, mungkin dari pendapatan kita ada campur baur syubhat misalnya," kata Ustadz Basalamah di Mina, Ahad (10/7/2022).

Baca Juga

Khalid yang juga pemilik travel Uhud Tour sebagai salah satu Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa yang terjadi terhadap 46 jamaah haji furoda yang dipulangkan. Dia menanggapi tentang jamaah haji dengan visa mujamalah yang dipulangkan dari bandara Jeddah mengatakan agar setiap orang sebaiknya introspeksi diri ketika mendapatkan cobaan, baru setelah itu melihat sebab-sebab diluar diri sendiri.

"Kebanyakan orang menyalahkan yang lain. Setelah introspeksi diri mungkin ada hal-hal yang bisa dijadikan muhasabah baru dia bicara dengan pihak luar, contoh mungkin dia salah pada pihak-pihak yang belum punya izin haji resmi misalnya," tambah dia.

Khalid Basalamah menambahkan, jika menjalankan sunnah Nabi Muhammad SAW, bahwa tidak seseorang yang tertimpa musibah kemudian membaca kalimat istirja, innalillahi wainnailaihi raji'un, kami milik Allah dan akan kembali kepada Allah, dan sunnah lainnya maka akan mendapatkan pengganti yang lebih baik.

Dia mengatakan, bagi jamaah yang tidak berhasil berangkat haji dengan visa mujamalah, maka pihak travel harus bertanggung jawab. Menurut dia, seharusnya ada akad antara jamaah dengan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH). Jika bisa keluar dan berhasil berangkat, maka akan dibayar penuh biayanya namun dengan konsekuensi jika tidak berhasil berangkat akan dikembalikan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement