Selasa 09 Aug 2022 06:30 WIB

OSO Targetkan Hanura Masuk Parlemen di Pemilu 2024

DPP Partai Hanura memberi keleluasaan daerah menentukan caleg Pemilu 2024.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Agus raharjo
Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (tengah) berjalan meninggalkan ruangan usai melakukan Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Senin (8/8/2022). KPU telah menerima 18 partai politik yang mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 di hari kedelapan pendaftaran.
Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat
Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (tengah) berjalan meninggalkan ruangan usai melakukan Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Senin (8/8/2022). KPU telah menerima 18 partai politik yang mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 di hari kedelapan pendaftaran.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) resmi mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024. Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO) menargetkan minimal partainya lolos ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) 4 persen.

"Target kami tidak muluk-muluk, yang penting bisa masuk ke parlemen berapapun angkanya," ujar OSO di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Senin (8/8/2022).

Baca Juga

Pengurus pusat Partai Hanura memberikan keleluasaan kepada seluruh pengurus di daerah dalam menentukan calon legislatif dan calon kepala daerah. Ia menyebut, DPP Partai Hanura tak akan mengintervensi keputusan tersebut.

"Biarkan keterwakilan daerah yang bicara. Kami ini juga orang dari daerah sehingga kami paham mengenai kondisi pemilihan di daerah," ujar OSO.

Pada Pemilu 2019, Partai Hanura memeroleh suara sebesar 2.161.507 atau 1,54 persen. Kendati demikian, mereka memiliki 800 kursi di DPRD di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. "Tentu ini akan kami manfaatkan dengan baik. Nanti kami akan gerakkan dari tingkat DPD," ujar mantan ketua DPD itu.

KPU sendiri menyatakan, sudah menerima dokumen administrasi sebanyak 13 partai politik untuk keperluan verifikasi. Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Hanura menjadi tiga pendaftar terakhir pada Senin (8/8).

Satu partai lainnya adalah Partai Republikku Indonesia, tetapi dinyatakan belum lengkap. "Kami berikan kesempatan kepada partai tersebut sampai dengan tanggal 14 Agustus 2022 jam 23.59 WIB, yaitu Partai Republikku Indonesia," ujar Ketua Divisi Bidang Teknis KPU Idham Holik.

Dari 18 partai politik yang sudah mendaftar ke KPU, 13 di antaranya sudah dinyatakan memiliki dokumen yang lengkap. Ke-13 partai tersebut adalah PDIP, PKP, PKS, PBB, dan Perindo. Selanjutnya Partai Nasdem, PKN, Partai Garuda, Partai Demokrat, dan Partai Gelora. Lalu disusul Partai Hanura, Partai Gerindra, dan PKB.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement