Kamis 11 Aug 2022 12:42 WIB

Kasus Brigadir J, Wapres: Polri Sudah Bekerja dengan Baik

Wapres sebut Polri sedang menggali motif pembunuhan Brigadir J.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Teguh Firmansyah
Wakil Presiden Maruf Amin saat mengunjungi Posyandu Kenanga Kelurahan Loktabat Selatan, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis (11/8). 
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Wakil Presiden Maruf Amin saat mengunjungi Posyandu Kenanga Kelurahan Loktabat Selatan, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis (11/8). 

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARBARU -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin akhirnya angkat bicara mengenai kasus kematian Brigadir J alias Nopryansah Yoshua Hutabarat. Senada dengan Presiden Joko Widodo, Ma'ruf mengingatkan agar Polri dapat menyelesaikan kasus tersebut dengan tuntas.

"Kita kan sudah minta, Presiden minta Polri melakukan upaya penuntasan kasusnya itu. Dan sekarang sudah berjalan dan sekarang sudah sampai tahap sudah membentuk tim dan tim (Polri) sudah bekerja dengan baik," kata Ma'ruf saat kunjungan kerja ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (11/8/2022).

Baca Juga

Ma'ruf menjelaskan, Polri telah menetapkan beberapa tersangka termasuk mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang kemudian diapresiasi masyarakat.

Saat ini kata dia, Polri sedang mendalami motif kasus yang pasalnya diduga terkait pembunuhan berencana tersebut. Karena itu, Ma'ruf berharap Polri terus melanjutkan penyidikan kasus ini secara tuntas

"Sekarang lagi didalami motifnya. Jadi ini kepolisian sudah melaksanakan apa yang diminta Presiden. Karena itu ditunggu saja sampai selesai nanti," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengapresiasi kinerja Polri, terutama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang dinilai serius mengusut dan mengungkap kasus ini. Khususnya, dalam menemukan dalang utama perkara tersebut, yakni Irjen Pol Ferdy Sambo (FS) .

"Proficiat untuk Pak Listyo Sigit dan timsus, para jenderal bintang tiga, dua, satu, dan seterusnya ke bawah. Penetapan mantan kadiv Propam Irjen FS sebagai tersangka beserta satu orang bintara dan satu orang tamtama serta satu orang sipil dan pengusutan lebih lanjut terhadap 28 personel lainnya adalah bukti bahwa Polri senantiasa menjalankan amanah dan kepercayaan masyarakat," kata dia.

Sementara, terkait motif pembunuhan yang dilakukan mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdi Sambo terhadap korban Brigadir J, dia menyatakan biarlah akan dikonstruksikan hukumnya. Karena menurutnya motif pembunuhan tersebut sangat sensitif.

Mahfud mengatakan yang terpenting saat ini telurnya sudah pecah dulu. Dia sampaikan, pemerintah mengapresiasi Polri akan tindakan tersebut. Mahfud menambahkan motif yang dilakukan sangat sensitif dan hanya bisa didengar oleh orang-orang dewasa.

Baca juga : Dijebloskan ke Sel Isolasi, 11 Personel Ini Terlibat Rekayasa Kematian Brigadir J

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement