Sabtu 13 Aug 2022 06:25 WIB

Dorong Pilar 'Lingkungan' SDG’s, BUMD JIEP Diganjar Penghargaan

Dalam proses penghijauan itu, pupuk yang digunakan berasal dari sampah daur ulang.

Malam penghargaan Bintang 4 CSR & TJSL Award 2022 di bidang Lingkungan pada ajang TJSL & CSR Award 2022.
Foto: Dok. Bumd
Malam penghargaan Bintang 4 CSR & TJSL Award 2022 di bidang Lingkungan pada ajang TJSL & CSR Award 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) meraih penghargaan atas aksi korporasinya. Dilansir dari Antara, Jumat (12/8/2022), JIEP dianugerahi penghargaan Bintang 4 CSR & TJSL Award 2022 di bidang Lingkungan pada ajang TJSL & CSR Award 2022 tahun kedua yang diselenggarakan oleh BUMN Track bekerjasama dengan Indonesia Shared Value Institute (ISVI).

Mengusung tema 'Akselerasi BUMN Mendorong Pemulihan Ekonomi Melalui TJSL & CSR', ajang TJSL & CSR Award 2022 diikuti oleh BUMN yang memiliki praktik TJSL & CSR terbaik dan sesuai dengan empat pilar Sustainable Development Goals (SDG’s) yaitu pilar sosial, ekonomi, lingkungan dan hukum & tata kelola, serta memberikan nilai tambah (Creating Shared Value).

Baca Juga

“Apresiasi dan penghargaan ini merupakan bentuk atas komitmen seluruh Insan JIEP serta dukungan dari Manajemen JIEP dalam pelestarian lingkungan di Kawasan Industri Pulogadung melalui program JIEP Green Industrial Estate,” ujar Medik Endrawahyudi, Plt Corporate Secretary JIEP, Jumat (12/8/2022).

Ia melanjutkan, JIEP sebagai perusahaan pengelola dan pengembang Kawasan Industri Pulogadung yang sahamnya sebesar 50% dimiliki oleh Kementerian BUMN melalui PT Danareksa (Persero) dan 50% dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadikan PT JIEP sebagai Perusahaan yang memiliki program Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan yang berdasarkan pada Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor PER-05/MBU/04/2021 tentang Program Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara.

“Seluruh program TJSL yang kami jalankan sejalan dengan Amanah serta aturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian BUMN melalui Permen 05 tahun 2021 dimana kami harus menyajikan program-program yang mendukung tercapainya Sutainable Development Goals (SDG’s) serta sesuai dengan empat pilar SDG’s dan memiliki Creating Shared Value (CSV) untuk masyarakat sekitar dan lingkungan sekita Kawasan Industri Pulogadung,” kata Medik.

JIEP Green Industrial Estate merupakan salah satu dari sekian banyak program unggulan JIEP yang berfokus pada pelestarian lingkungan khususnya dalam penanganan perubahan iklim serta ekosistem daratan sebagaimana tertuang dalam SDG's nomor 13 dan 15.

Dalam program JIEP Green Industrial Estate, korporasi secara berkelanjutan melakukan kegiatan penanaman serta penghijauan di dalam Kawasan Industri Pulogadung.

Adapun dalam proses penghijauan tersebut, pupuk yang digunakan berasal dari sampah daur ulang dari sekitar Kawasan Industri Pulogadung yang diolah di fasilitas TPS3R (Tempat Pembuangan Sampah Reuse, Reduce, Recycle) milik PT JIEP.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement