Senin 15 Aug 2022 21:21 WIB

Bertemu BPKH, Wapres Minta Manajemen Penyelenggaraan Haji Lebih Efisien

Wapres melihat subsidi BPKH terhadap biaya haji selama ini cukup besar.

Wakil Presiden Maruf Amin saat menerima Anggota Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Kediaman Resmi Wapres di Jakarta, Senin (15/8).
Foto: BPMI/Setwapres
Wakil Presiden Maruf Amin saat menerima Anggota Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Kediaman Resmi Wapres di Jakarta, Senin (15/8).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin menerima audiensi Kepala Badan Pelaksana dan Ketua Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) beserta jajaran, di kediaman resmi Wapres, Jakarta, Senin (15/8/2022).

Menurut keterangan Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi, kedatangan jajaran Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas BPKH untuk melaporkan kepada Wapres mengenai pelaksanaan pengelolaan dana haji selama 5 tahun terakhir, periode jabatan 2017-2022.

Baca Juga

"Jadi September bulan depan mereka ini akan mengakhiri jabatannya. Tadi mereka menjelaskan kepada Wapres mengenai keuangan haji yang secara keseluruhan bagus,? katanya Masduki dalam siaran pers di Jakarta, Senin.

Ia menjelaskan Wapres mengapresiasi kinerja Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas BPKH periode 2017-2022, karena salah satunya berhasil memperoleh predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama lima tahun berturut-turut.

Namun Wapres meminta agar manajemen penyelenggaraan haji ke depan lebih efisien, karena Wapres melihat subsidi BPKH terhadap biaya haji selama ini cukup besar, yakni mencapai 60 persen dari total keseluruhan biaya haji.

"Karena problem utama saat ini, biaya haji subsidinya sudah sangat besar. Yaitu bahwa orang berhaji sekarang ini membayar sekitar 40 juta rupiah, tetapi biaya haji secara total itu sekitar 100 juta rupiah,? katanya.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement