Rabu 17 Aug 2022 13:50 WIB

15 Napi Korupsi dan Terorisme di Lapas Semarang Terima Remisi

Sebanyak 12 terpidana kasus korupsi dan 3 napi kasus terorisme terima remisi

Red: Nur Aini
Petugas apel di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Semarang. Sebanyak 15 narapidana kasus tindak pidana korupsi dan terorisme Lapas Kelas I Semarang, Jawa Tengah, memperoleh pengurangan masa hukuman atau remisi dalam memeringati HUT Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Foto: Dok Lapas Semarang
Petugas apel di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Semarang. Sebanyak 15 narapidana kasus tindak pidana korupsi dan terorisme Lapas Kelas I Semarang, Jawa Tengah, memperoleh pengurangan masa hukuman atau remisi dalam memeringati HUT Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Sebanyak 15 narapidana kasus tindak pidana korupsi dan terorisme Lapas Kelas I Semarang, Jawa Tengah, memperoleh pengurangan masa hukuman atau remisi dalam memeringati HUT Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kepala Lapas Semarang Tri Saptono Sambudji dalam siaran pers di Semarang, Rabu (17/8/2022), merinci penerima remisi tersebut, yakni 12 terpidana kasus korupsi dan 3 napi kasus terorisme. Secara keseluruhan, kata dia, terdapat 719 napi penerima remis Kemerdekaan RI tersebut.

Baca Juga

"Lima napi langsung bebas usai memperoleh pengurangan masa hukuman," katanya.

Adapun besaran pengurangan masa hukuman, kata dia, bervariasi antara 1 hingga 6 bulan. Sementara dilihat dari jenis tindak pidananya, penerima remisi terbanyak terkait dengan penyalahgunaan narkotika.

"Remisi diberikan kepada napi yang sudah memenuhi persyaratan, seperti susah menjalani pidana selama enam bulan, tidak memiliki catatan pelanggaran disiplin, serta sudah mengikuti program pembinaan lapas," katanya.

Adapun tingkat keterisian Lapas Semarang, kata dia, hingga saat ini tercatat mencapai 1.702 orang warga binaan. Jumlah tersebut terbagi atas 1.235 narapidana dan 467 tahanan yang masih menjalani proses persidangan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement