Kamis 18 Aug 2022 17:30 WIB

Kemenag Kaji Besaran Biaya Haji 2023

Kemenag saat ini masih mengkaji besaran biaya haji yang berlaku di tahun depan.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Agung Sasongko
Biaya haji(ilustrasi)
Foto:

Selama ini, lanjut Yuslam, disparitas keduanya ditutup dengan subsidi, yang bersumber dari hasil keuntungan pengelolaan dana jamaah haji tunggu yang dilakukan oleh BPKH selama 4 tahun terakhir. Jumlah jamaah haji yang masih belum berangkat sekitar 4,5 juta orang.

"Keuntungan yang kita peroleh dari pengelolaan seluruh dana haji itu sebagian besar tergunakan untuk mensubsidi jamaah haji yang berangkat. Memang ini tidak bisa begini terus," katanya.

Untuk itu, Yuslam mengatakan, BPKH telah merancang beberapa solusi. Di antaranya, BPKH menginvestasikan dana haji agar mendapatkan keuntungan lebih besar supaya keuangan haji lebih kuat. Selama beberapa tahun terakhir, keuntungan dari pengelolaan dana haji yaitu 7 persen per tahun.

"Mendapat return 7 persen itu relatif baik di dunia investasi. Tetapi BPKH punya kewajiban meningkatkan return of investment dengan mencari peluang investasi yang memberikan keuntungan lebih besar," katanya.

Kedua, terang Yuslam, yaitu dengan menaikkan Bipih. Dia mengatakan, BPKH saat ini masih menyusun besaran Bipih, di samping melakukan sosialisasi ke daerah-daerah dan masyarakat perhajian soal kemungkinan naiknya biaya haji yang dikeluarkan calon jamaah.

"Kami sedang menyusun besaran biaya itu. Jadi belum bisa kami umumkan. Tapi poinnya adalah, naiknya tidak akan sekaligus, jadi bertahap. Akan diatur sedemikian rupa sesuai perhitungan cash flow dan finance," imbuhnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement