Jumat 02 Sep 2022 23:33 WIB

Seorang WNI di Jepang Akhiri Hidupnya Setelah Empat Bulan Bekerja

Pria tersebut diketahui berusia 22 tahun asal Jawa Tengah.

Ilustrasi Penemuan Mayat. Seorang WNI di Jepang Akhiri Hidupnya Setelah Empat Bulan Bekerja
Foto: Foto : MgRol_92
Ilustrasi Penemuan Mayat. Seorang WNI di Jepang Akhiri Hidupnya Setelah Empat Bulan Bekerja

IHRAM.CO.ID, TOKYO -- Seorang pria warga negara Indonesia mengakhiri hidupnya setelah bekerja selama empat bulan di Jepang.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo membenarkan peristiwa tersebut di Tokyo, Jumat yang memberikan keterangan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada 25 Agustus lalu.

Baca Juga

"Tim KBRI Tokyo sejak 25 Agustus 2022 telah menangani kejadian ini," menurut keterangan KBRI Tokyo dalam akun Twitter resminya.

Pria tersebut diketahui berusia 22 tahun asal Jawa Tengah dan tinggal di Prefektur Saitama, Jepang. Dia baru tiba pada April 2022 untuk bekerja di konstruksi saluran pipa air.

KBRI Tokyo memastikan jenazah pria tersebut telah dimandikan secara Islam pada Kamis (1/9/2022). "Mari kita sama-sama doakan almarhum mendapat tempat terbaik di sisi-Nya," lanjut KBRI Tokyo di Twitter.

Hingga saat ini belum diketahui penyebab pria tersebut menghilangkan nyawanya. Kasus bunuh diri kerapkali ditemukan di Jepang, bahkan menurut studi yang dilakukan Universitas Tokyo, kasus bunuh diri bertambah sebanyak 8.000 kasus selama pandemi sejak Maret 2020 hingga Juni 2022.

Warga berusia 20 tahun merupakan kelompok terbesar yang melakukan bunuh diri akibat pandemi. Jumlahnya 1.837 kasus atau menyumbang sebesar 30 persen dari total kasus bunuh diri di negeri Sakura itu.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement