Rabu 28 Sep 2022 13:43 WIB

Malaysia Pulangkan Satu dari Dua Nelayan Kepri Melalui Entikong

Dua nelayan Kepri masuk perairan Malaysia sehingga ditahan otoritas setempat

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Dua nelayan Kepri masuk perairan Malaysia sehingga ditahan otoritas setempat. Ilustrasi.
Foto: ANTARA/Budi Candra Setya
Dua nelayan Kepri masuk perairan Malaysia sehingga ditahan otoritas setempat. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG - Pemerintah Malaysia memulangkan J, satu dari dua orang nelayan tradisional asal Kepulauan Riau, ke Indonesia melalui Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepulauan Riau Tengku Said Arif Fadillah saat dihubungi Antara dari Tanjungpinang pada Rabu (28/9/2022) mengatakan kepulangan J ke Indonesia didampingi Budiman, salah satu pejabat di Konsulat Jenderal Republik Indonesia Kuching, Sarawak, Malaysia. J dijadwalkan tiba di Entikong pada Rabu sore dan akan bermalam di Wisma Imigrasi Entikongyang berbatasan dengan Malaysia.

Baca Juga

Arif saat ini juga menunggu kedatangan J di Pontianak, Kalbar, yang dijadwalkan tiba pada Kamis (29/9/2022) sore. Sehari kemudian J akan diberangkatkan dari Pontianak menuju Batam dengan menggunakan pesawat. "Saya dampingi kepulangan J sampai di Batam," kata Arif.

Sesampainya di Batam, sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Natuna juga sudah menunggu dan akan mendampingi J kembali ke rumahnya. "Saya sudah minta agar pejabat Pemkab Natuna menjemput warganya tersebut. Mudah-mudahan J dapat bertemu keluarganya di Natuna, lusa," tambah Arif.

Sementara Kasnadi, nelayan asal Kepri lainnya sekaligus ayah mertua J, yang masih ditahan di Malaysia, direncanakan menjalani sidang pada 3 Oktober 2022. Arif Fadillah mengatakan KJRI Kuching berupaya membantu melepaskan nelayan tradisional asal Kepulauan Riau itu dari jeratan hukum.

"Sejak awal, pemerintah pusat, KJRI dan DKP Kepri berkoordinasi agar (Kasnadi) ayah dari Johan itu dibebaskan Pemerintah Malaysia. Kami optimistis Kasnadi dapat pulang ke Tanah Air awal bulan depan," ucapnya.

Ia menceritakan Kasnadi dan anaknya J pergi melaut untuk menangkap ikan menggunakan perahu dengan kapasitas 3 GT. Keduanya ditangkap petugas Patroli Perikanan Malaysia di Perairan Tanjung Manis, Serawak, Malaysia Timur, pada 8 September 2022.

"Mereka tidak sengaja masuk ke Perairan Tanjung Manis. Mereka terombang-ambing saat melaut karena gelombang tinggi," katanya.

Pekan lalu, Arif Fadillah memberikan dukungan moril kepada pihak keluarga Kasnadi dan J di Ranai, Natuna, sekaligus memberikan bantuan. "Kami berikan bantuan untuk menutupi kebutuhan sehari-hari. Ini bantuan pribadi bukan lembaga," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement