Jumat 30 Sep 2022 20:22 WIB

Kemenag-BPS Susun Instrumen Survei Indeks Kepuasan Jamaah Haji

Survei indeks kepuasan jamaah guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji.

Petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) menyambut jamaah calon haji kloter pertama dari embarkasi Solo setibanya di Bandar Udara Internasional Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMMA), Madinah, Sabtu (3/6/2022). Sebanyak 2.776 calon haji Indonesia yang tergabung dalam tujuh kloter direncanakan tiba di Arab Saudi pada Sabtu (3/6) dengan lima embarkasi kedatangan. Kemenag-BPS Susun Instrumen Survei Indeks Kepuasan Jamaah Haji
Foto: ANTARA/Media Center Haji 2022
Petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) menyambut jamaah calon haji kloter pertama dari embarkasi Solo setibanya di Bandar Udara Internasional Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMMA), Madinah, Sabtu (3/6/2022). Sebanyak 2.776 calon haji Indonesia yang tergabung dalam tujuh kloter direncanakan tiba di Arab Saudi pada Sabtu (3/6) dengan lima embarkasi kedatangan. Kemenag-BPS Susun Instrumen Survei Indeks Kepuasan Jamaah Haji

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama bersama Badan Pusat Statistik (BPS) menyusun instrumen survei indeks kepuasan jamaah guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji pada 1444 Hijriyah/2023.

"Pelaksanaan survei guna mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji," ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Baca Juga

Hilman mengatakan ada sejumlah tahapan yang dilakukan dalam survei. Pertama, persiapan yang mencakup organisasi lapangan, metodologi dan perancangan.

Kedua, pelaksanaan yang mencakup pengumpulan dan pengolahan data. Ketiga, pelaporan yang mencakup penyusunan laporan hasil survei.

"Selain menyusun instrumen survei untuk penyelenggaraan haji 1444 H, kami saat ini juga masih menunggu laporan hasil survei kepuasan jamaah haji 1443 H/2022 M yang dilakukan BPS," kata Hilman.

Menurutnya, penyusunan instrumen survei kepuasan jamaah haji mengacu pada Standar Pelayanan Minimal (SPM), sebagaimana diatur dalam Keputusan Dirjen PHU Nomor 198 Tahun 2022 tentang Standar Pelayanan Akomodasi, Konsumsi dan Transportasi Darat bagi Jamaah Haji di Arab Saudi Tahun 1443 H/2022 M.

Ada tiga layanan yang disurvei. Pertama, pelayanan akomodasi mengacu pada aspek kesehatan, kenyamanan, keamanan dan kemudahan jamaah haji beserta barang bawaannya, serta memiliki kemudahan akses ke Masjidil Haram dan Nabawi.

Kedua, layanan konsumsi diberikan kepada jamaah yang menempati pemondokan di wilayah Mekkah dan Madinah, bandara diJeddahserta Masyair dengan mengacu kepada aspek kesehatan, kebutuhan gizi, tepat waktu, tepat jumlah dan cita rasa Indonesia.

Ketiga, transportasi, baik bus Shalawat maupun antarkota perhajian. Transportasi Shalawat diberikan kepada seluruh jamaah haji Indonesia di Mekkah dengan memperhatikan aspek keamanan, keselamatan, kenyamanan dan efisiensi serta melaksanakannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Saya berharap survei kepuasan jamaah haji Indonesia ini menjadi alat ukur penyelenggaraan haji yang komprehensif," kata Hilman.

Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid mengatakan Kementeiran Agama bekerja sama dengan BPS dalam menggelar survei indeks kepuasan jamaah haji sejak 2010. Survei ini menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan secara terus-menerus.

"Survei juga sebagai cara Kemenag mempertahankan sertifikat Sistem Manajemen Mutu (SMM) ISO 9001:2008 yang telah diterima pada Juni 2010 untuk sebagian ruang lingkup penyelenggaraan ibadah haji," kata Subhan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement