Senin 14 Nov 2022 19:40 WIB

MUI DKI Bahas Urgensi Sertifikasi Halal Bagi UMKM

Ada stigma pembuatan sertifikasi halal itu merepotkan dan dianggap mempersulit UMKM.

Pelaku UMKM yang ingin mendapatkan sertifikasi halal (ilustrasi)
Foto:

Direktur LPPOM MUI DKI Jakarta, Deden Edi, menyebut sekurangnya ada lima manfaat yang bisa diraih pemilik sertifikat halal. Di antaranya memberi ketenangan pada produsen, memperbaiki manajemen produksi, mengetahui sumber bahan baku yang halal, meningkatkan daya saing produk, serta kepercayaan konsumen yang semakin baik. 

Dengan demikian, UMKM yang telah memiliki sertifikat halal akan dengan leluasa mempromosikan produknya. Sekaligus mereka diharapkan akan lebih berkembang dan produknya lebih diterima oleh masyarakat. 

"Hanya saja perlu diingatkan, UMKM harus segera mengurus Sertifikat Halal produknya. Karena dengan UU no 33 tahun 2014 telah mewajibkan bersertifikasi halal dan untuk kategori produk makanan dan minuman, tahun 2024 sudah wajib bersertifikasi halal jika ingin tetap beredar di Indonesia," kata Deden. 

Sementara itu KADIS PPKUKM Elisabeth Ratu menyebutkan, paara pengusaha UMKM tidak usah khawatir dengan pembiayaan. Pemda DKI Jakarta telah memberikan pelayanan Sertifikasi Halal GRATIS juga fasilitas gratis lainnya, bagi UMKM yang berusaha di Jakarta.

 "Pemda DKI sangat concern dengan perkembangan UMKM di Jakarta. Karena UMKM itu sokoguru perekonomian bangsa dan dengan berkembangnya UMKM, maka ekonomi warga Jakarta semakin tangguh," lanjut dia. 

Sementara itu Dr. Arif Zulkifli menyampaikan saat ini proses membuat Sertifikat Halal mudah dan cepat. Bahkan jika lancar, dalam waktu 21 hari sertifikat halal sudah dapat diperoleh.

Ia juga menyebut LPPOM MUI DKI siap membantu UMKM yang akan mengurus Sertifikasi Halal dengan cepat dan amanah. Seminar sertifikat halal ini diakhiri dengan pelantikan pengurus Komunitas UMKM MUI DKI Jakarta. Adapun kegiatan lain selama hari itu adalah seminar Islamic Parenting bersama Ari Untung, peluncuran jinggel JIFEST oleh 13 Nadi Musik dan ditutup dengan Tabligh Akbar oleh KH. Bachtiar Nasir.

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement