Senin 05 Dec 2022 09:17 WIB

Iran Eksekusi Empat Orang Terduga Mata-Mata Intelijen Israel

Iran eksekusi 4 orang yang dituduh bekerja untuk badan intelijen Israel Mossad

Rep: Dwina Agustin/ Red: Esthi Maharani
Ilustrasi agen Mossad.
Foto: Anadolu Agency
Ilustrasi agen Mossad.

REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Pihak berwenang Iran mengeksekusi empat orang yang dituduh bekerja untuk badan intelijen Israel Mossad, Ahad (4/12/2022). Sedangkan tiga orang lainnya menerima hukuman penjara yang panjang.

Laporan kantor berita resmi pemerintah Iran IRNA mengidentifikasi para tahanan yang dieksekusi sebagai Hossein Ordoukhanzadeh, Shahin Imani Mahmoudabadi, Milad Ashrafi dan Manouchehr Shahbandi. Tiga anggota kelompok lainnya menerima hukuman lima hingga 10 tahun penjara, tetapi mereka tidak diidentifikasi. Mereka ditangkap dan dijatuhi hukuman mati pada Juni atas tuduhan kerja sama intelijen dengan Israel.

Pengawal Revolusi mengumumkan penangkapan jaringan orang-orang yang terkait dengan agen Israel. Dikatakan para anggota memiliki catatan kriminal sebelumnya dan mencoba mengganggu keamanan negara.

Anggota jaringan itu dituduh mencuri dan menghancurkan properti pribadi dan publik serta menculik individu dan menginterogasi. Laporan itu menyatakan, mata-mata yang diduga memiliki senjata dan menerima upah dari Mossad dalam bentuk mata uang kripto. Pihak berwenang Iran tidak memberikan bukti atas dugaan kejahatan tersebut.

Baca juga : Wenger: Jerman Malah Fokus ke Kampanye LGBT Makanya Kandas Cepat di Piala Dunia 2022

Pengadilan Revolusi Iran secara teratur menjatuhkan hukuman mati, meskipun masih belum jelas pengadilan mana yang mendakwa keempat pria tersebut pada Juni. Pengadilan Revolusi didirikan setelah Revolusi Islam 1979 dan dikenal karena menjatuhkan hukuman keras kepada pihak yang menentang penguasa ulama Iran.

Menurut Amnesti Internasional, Iran mengeksekusi setidaknya 314 orang pada 2021, lebih dari setengah total eksekusi negara yang tercatat di Timur Tengah tahun itu. Pada 2020, Iran mengeksekusi seorang pria yang dihukum karena membocorkan informasi ke Amerika Serikat (AS) dan Israel tentang seorang jenderal Pengawal Revolusi terkemuka yang kemudian dibunuh oleh serangan pesawat tak berawak AS di Irak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement