Ahad 29 Jan 2023 20:09 WIB

Kelas Inspirasi Cegah Kekerasan Anak di Surabaya

Kelas inspirasi dihadiri sebanyak 750 anak. Mereka dibekali pencegahan kekerasan anak

Piagam KPAI sebagai tanda mencegah kekerasan anak.
Foto: istimewa
Piagam KPAI sebagai tanda mencegah kekerasan anak.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kelas Inspirasi Wali Kota Surabaya diharapkan mampu mencegah kekerasan dan perkawinan anak di Kota Pahlawan, Jawa Timur, kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Kota Surabaya Tomi Ardiyanto.

Tomi Ardiyanto di Surabaya, Ahad (29/1/2023), mengatakan, dalam kelas inspirasi yang dilaksanakan secara hybrid (dua metode), yakni kegiatan luring dan daring pada 30 Januari 2023 ini ada talkshow dan sosialisasi pengelolaan karakter pada remaja putri.

"Ini sebagai upaya perlindungan diri terhadap kekerasan dan perkawinan anak," kata dia.

Menurut dia, kelas inspirasi secara luring dihadiri sebanyak 750 anak. Mereka adalah Anggota PIK-R (Pusat Informasi dan Konseling Remaja), peserta didik SMA/SMK, Karang Taruna, anggota FAS (Forum Anak Surabaya) Perempuan, Ketua Osis, dan Pengurus Orpes (Organisasi Pelajar Surabaya) SMP negeri/swasta. Acara itu digelar di Gedung Balai Budaya, Jalan Gubernur Suryo Nomor 15, Surabaya mulai pukul 08.00 WIB

 

Sedangkan, untuk kegiatan secara daring dapat diikuti melalui live streaming youtube Bangga Surabaya, Sapawarga Kota Surabaya, Puspaga Surabaya, dan Instagram Live @puspaga.sby.

Tomi mengatakan, kekerasan terhadap anak seringkali terjadi, baik di lingkungan keluarga, masyarakat, maupun sekolah. Kekerasan yang dialami berupa tindak kekerasan secara fisik, seksual, penganiayaan emosional, atau pengabaian terhadap anak.

Merespons hal tersebut, kata dia, pihaknya didukung oleh organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait, rekan-rekan jejaring Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), para pemerhati anak, dan media.

Sejumlah pihak tersebut, lanjut dia, terus memperkuat komitmen perlindungan dan pemenuhan hak bagi anak salah satunya melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UU Nomor 1 Tahun 1974, di mana pada pasal 7 yang menyatakan usia minimum perkawinan laki-laki dan perempuan menjadi usia 19 tahun.

Langkah Pemkot Surabaya dalam upaya pencegahan kekerasan dan perkawinan terhadap anak, pada bidang pencegahan diikuti dengan beberapa langkah strategis yang perlu dilakukan di antaranya, secara aktif melakukan edukasi dengan kampanye/sosialisasi/talkshow yang dilakukan secara masif dan massal kepada pelajar SMP/SMA/SMK.

"Para orang tua dan komite sekolah, para pendidik dan tenaga kependidikan dan seluruh masyarakat di Kota Surabaya tentang pembinaan pendidikan karakter dan identitas diri bagi remaja juga sangatlah diperlukan, agar generasi muda dapat memberikan teladan yang baik dan cerdas sikap, intelektual, maupun tingkah lakunya," ujar dia.

Dalam kegiatan itu, juga akan diluncurkan keberadaan Sekretariat Forum Anak Surabaya (FAS) yang diresmikan langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi agar dapat mempermudah koordinasi/komunikasi dalam anggota Forum Anak yaitu antara FAS dengan Forum Anak Nasional atau Daerah lainnya, maupun dengan instansi pemerintah maupun lembaga lainnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement