Selasa 31 Jan 2023 23:13 WIB

BTN Raih Top 3 Public Listed Companies di Ajang ACGS 2021

Prestasi di ajang ACGS 2021 jadi bukti pelaksanaan tata kelola perusahaan di BTN

 Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo saat menerima penghargaan dalam ajang Apresiasi Hasil Penilaian ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS) Tahun 2021 di Jakarta, Selasa (31/1/2023).
Foto: Dok. BTN
Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo saat menerima penghargaan dalam ajang Apresiasi Hasil Penilaian ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS) Tahun 2021 di Jakarta, Selasa (31/1/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk meraih penghargaan Indonesia Top 3 Public Listed Companies (PLCs) dan ASEAN Asset Class PLCs dalam ajang Apresiasi Hasil Penilaian ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS) 2021. Penghargaan ini membuktikan implementasi GCG BTN telah mendapatkan pengakuan tidak saja di dalam negeri tetapi juga di ASEAN.

“Bank Tabungan Negara sebagai salah satu dari Top Public Listed Companies yang mendapatkan kepercayaan sebagai penerima penghargaan ACGS 2021,” ujar Direktur Utama BTN Haru Koesmahargyo, Selasa (31/1/2023).

Haru mengungkapkan, apresiasi ini akan menjadi pemicu semangat seluruh insan BTN dapat berkinerja lebih baik lagi dimasa yang akan datang. BTN akan menjaga kepercayaan yang diberikan oleh seluruh stakeholder dengan melaksanakan tata kelola perusahaan yang baik, berlandaskan pada prinsip-prinsip prudential banking & good corporate governance secara berkesinambungan dalam menjalankan operasional bisnis perseroan.

Sementara itu Direktur Human Capital, Compliance & Legal BTN Eko Waluyo menambahkan ajang ACGS sebelumnya BTN memperoleh penghargaan Most Improved (tahun 2015, Top 50 ASEAN PLC’s dan Top 3 Indonesia PLC’s, (tahun 2017) dan Top 3 PLC’s dan 10 Perusahaan tercatat sebagai ASEAN Asset Class (2019).

“Penghargaan ini tentunya menjadi tantangan bagi BTN tidak hanya untuk mempertahankan prestasi tetapi yang lebih penting bagaimana memastikan implementasi dan praktek tata kelola (GCG) di lapangan telah benar-benar sesuai dengan penilaian ACGS 2021 serta tetap konsisten untuk melakukan improvement dan penyempurnaan dalam penerapan tata kelola sesuai dengan peraturan perundangan-undangan, regulator dan sesuai best practice,” ucapnya.

Menurut Eko, manfaat yang paling dirasakan oleh manajemen perseroan dengan menerapkan tata kelola yang baik dalam perusahaan antara lain peningkatan kepercayaan stakeholders, menciptakan nilai tambah (value added) bagi semua pihak yang berkepentingan terhadap BTN (stakeholders) dan memastikan perusahaan menjalankan praktik-praktik usaha yang sehat. Manfaat lainnya yakni mampu memperkuat posisi daya saing BTN secara berkesinambungan, memberikan pedoman dalam mengelola sumber daya dan risiko secara lebih efisien dan efektif serta pencapaian kinerja BTN yang berkesinambungan (sustain).

"Hal ini dapat terlihat pada pencapaian kinerja BTN yang dalam kurun waktu empat tahun terakhir menunjukkan perbaikan yang sangat baik dimana laba tumbuh 27,52 persen yoy, kredit dan DPK tumbuh delapan persen yoy, CASA tumbuh 4,22 persen yoy dan NPL mengalami perbaikan dengan mengalami penurunan 0,33 persen yoy,” katanya. 

Eko menuturkan, BTN sebagai pelaku bisnis sangat mengharapkan peran regulator dan pemerintah dalam penerapan GCG antara lain  dengan pemberian insentif rating tata kelola yang lebih baik kepada Perusahaan yang telah menerapkan GCG dan ESG serta menciptakan peraturan perundang-undangan yang dapat menunjang iklim usaha yang sehat, efisien dan transparan, melaksanakan peraturan perundang-undangan dan penegakan hukum secara konsisten (consistent law enforcement).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement