Jumat 03 Feb 2023 00:01 WIB

Formula E Disebut Untung, Politikus PSI Ini Justru Sebut Rugi Besar

Hasil audit kantor akuntan publik menyebut Formula E untung Rp 5,29 miliar.

Rep: Eva Rianti/ Red: Agus raharjo
Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo.
Foto: Dok DPRD DKI
Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Anggara Wicitra Sastroamidjojo menanggapi kontradiksi mengenai Formula E yang diklaim untung oleh BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Klaim untung Rp 5 miliar disebut jauh dari yang sudah dikeluarkan APBD DKI Jakarta senilai Rp 560 miliar untuk pembayaran biaya komitmen atau commitment fee.

"Jelas tidak benar kalau dibilang kita untung, sebab tidak adil jika tidak menghitung pengeluaran APBD sebesar Rp 560 miliar kemarin. Artinya masih sangat jauh. Apalagi Jakpro masih harus membayar kekurangan commitment fee sekitar Rp 90 miliar lagi di luar Rp 560 miliar tadi, masih ada utang kok berani ngomong untung," tutur Anggara atau kerap disapa Ara dalam keterangannya, Kamis (2/2/2023).

Baca Juga

Ara meminta Jakpro dapat melaporkan secara resmi data pertanggungjawaban Formula E kepada DPRD. Sehingga bisa dipastikan keabsahannya. Dia pun menyentil pihak Jakpro mengenai klaimnya tersebut yang telah terpublikasi di media.

"Kami minta Jakpro jangan kencang di media saja padahal laporan ke DPRD belum disampaikan, kami yang sudah minta sejak tahun lalu. Bahkan revisi studi kelayakan pun belum diberikan," tegasnya.

Lebih lanjut, politikus PSI ini juga meminta Jakpro dapat mengganti kerugian rakyat atas pembayaran ratusan miliar untuk ajang balapan bergengsi tersebut. "Kami inginnya uang Rp 560 miliar itu harus dikembalikan ke APBD agar bisa digunakan untuk pembangunan yang berdampak langsung pada masyarakat. Tapi jika pendapatannya hanya segini saya pesimis itu bisa terjadi. Kesimpulannya kita rugi besar karena Formula E," ujarnya.

Sebelumnya, Jakpro menyebut hasil audit kantor akuntan publik terhadap balap mobil listrik Formula E ternyata menghasilkan keuntungan sebesar Rp 5,29 miliar. VP Sekretaris Perusahaan PT Jakpro Syachrial Syarif menyebutkan terdapat perbedaan dari laporan keuangan sementara yang dihimpun pada 30 September 2022.

"Hasil keuntungannya memang berbeda dari sebelumnya, ya. Kita sampaikan waktu itu Rp 6 koma sekian miliar, sekarang Rp 5,29 miliar setelah audit," kata dia, di Jakarta, Rabu (1/2/2023).

Lebih lanjut, Syachrial menyebut hasil audit Formula E 2022 telah dirilis dan dia mengatakan bahwa hasil audit Formula E dinilai wajar. "Sudah keluar. Pekan kedua bulan ini, pokoknya Januari," kata dia.

Dia menyebut bahwa proses audit ajang balap mobil listrik itu dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik Jojo Sunarjo. Selanjutnya, hasil audit itu diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pembinaan (BP) BUMD DKI Jakarta dan Inspektorat DKI Jakarta. "Hasilnya sudah kita serahkan ke BP BUMD dan Inspektorat," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement