Rabu 08 Feb 2023 16:50 WIB

Penjualan Obat Sirup Praxion di Pasar Pramuka

Badan Pengawas Obat dan Makanan mengumumkan obat sirup Praxion dinyatakan aman.

Rep: Putra M. Akbar/ Red: Tahta Aidilla

Pekerja merapikan obat di Pasar Pramuka, Jakarta, Rabu (8/2/2023). Badan Pengawas Obat dan Makanan mengumumkan obat sirup Praxion dinyatakan aman dikonsumsi berdasarkan serangkaian pengujian yang telah dilakukan menggunakan tujuh sampel dengan hasil memenuhi syarat. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Pekerja melayani pembeli di Pasar Pramuka, Jakarta, Rabu (8/2/2023). Badan Pengawas Obat dan Makanan mengumumkan obat sirup Praxion dinyatakan aman dikonsumsi berdasarkan serangkaian pengujian yang telah dilakukan menggunakan tujuh sampel dengan hasil memenuhi syarat. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Pekerja melayani pembeli di Pasar Pramuka, Jakarta, Rabu (8/2/2023). Badan Pengawas Obat dan Makanan mengumumkan obat sirup Praxion dinyatakan aman dikonsumsi berdasarkan serangkaian pengujian yang telah dilakukan menggunakan tujuh sampel dengan hasil memenuhi syarat. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Pekerja memperlihatkan obat Sirup Praxion di Jakarta, Rabu (8/2/2023). Badan Pengawas Obat dan Makanan mengumumkan obat sirup Praxion dinyatakan aman dikonsumsi berdasarkan serangkaian pengujian yang telah dilakukan menggunakan tujuh sampel dengan hasil memenuhi syarat. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA  --  Penjualan obat-obatan di Pasar Pramuka, Jakarta, Rabu (8/2/2023).

Badan Pengawas Obat dan Makanan mengumumkan obat sirup Praxion dinyatakan aman dikonsumsi berdasarkan serangkaian pengujian yang telah dilakukan menggunakan tujuh sampel dengan hasil memenuhi syarat.

sumber : Republika/Putra M. Akbar
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement