Jumat 12 May 2023 14:45 WIB

Imran Khan Dibebaskan, Perang Sipil Terhindarkan?

Penangkapan Imran Khan dinilai Mahkamah Agung Pakistan ilegal.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

ISLAMABAD - Mahkamah Agung Pakistan pada Kamis (11/5/2023) memerintahkan pembebasan mantan Perdana Menteri Imran Khan, yang penangkapannya atas tuduhan korupsi awal pekan ini memicu gelombang kekerasan di seluruh negeri. Sebuah langkah yang diharapkan bisa mencegah perang sipil di negara tersebut. “Cara pelaksanaan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh Ketua, Biro...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement