Senin 03 Jul 2023 13:02 WIB

Swedia Berlakukan Kontrol Perbatasan Setelah Insiden Pembakaran Alquran

Aksi pembakaran Alquran dilakukan di depan Masjid Raya Sodermalm, Stockholm.

Polisi turun tangan di tempat kejadian di mana seorang pria membakar Alquran di luar masjid di Stockholm, Swedia, 28 Juni 2023.
Foto: EPA-EFE/STEFAN JERREVANG
Polisi turun tangan di tempat kejadian di mana seorang pria membakar Alquran di luar masjid di Stockholm, Swedia, 28 Juni 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Pemerintah Swedia menegaskan keinginannya untuk menghentikan orang-orang yang berusaha masuk ke Swedia dan melakukan kejahatan, menyusul insiden pembakaran Alquran di Stockholm, pekan lalu.

"Pada Mei tahun ini, pemerintah memutuskan untuk memberlakukan kembali kontrol perbatasan. Alasan kami sangat jelas, terutama karena meningkatnya ancaman terhadap Swedia, terkait dengan peristiwa seperti insiden sebelumnya di mana Alquran dibakar," kata Kementerian Luar Negeri Swedia, Ahad (2/7/2023).

Baca Juga

Kementerian Kehakiman telah diberi pengarahan tentang bagaimana otoritas polisi Swedia mengatur kontrol di perbatasan dalam negeri Swedia, sehubungan dengan peristiwa yang terkait dengan pembakaran kitab suci umat Islam.

Selama demonstrasi yang diizinkan oleh otoritas penegak hukum Swedia pada Kamis (29/6/2023) bertepatan dengan Idul Adha, seorang pria asal Irak yang memiliki hubungan dengan milisi Syiah, Salwan Momika (37), terlihat membakar halaman-halaman Alquran.

Peristiwa yang terjadi di luar Masjid Pusat Stockholm itu menuai kecaman luas dari seluruh dunia. Meskipun memastikan akan perlindungan terhadap kebebasan berekspresi, Kemenlu Swedia menegaskan bahwa itu tidak berarti pemerintah mendukung setiap pendapat yang diungkapkan.

"Pertemuan publik yang sepenuhnya legal juga dapat bersifat polarisasi dan ofensif. Demonstrasi seperti yang terjadi Rabu (28/6/2023) memiliki konsekuensi serius bagi keselamatan dan keamanan internal Swedia," ujar kementerian itu.

"Pengalaman memberi tahu kita bahwa individu yang memulai demonstrasi semacam ini dan individu yang siap untuk menggunakan kekerasan ekstrem sebagai tanggapan, sering datang ke Swedia dari negara lain," kata kementerian tersebut, menambahkan.

Kemlu Swedia merujuk pada contoh warga negara Irak yang hanya memiliki izin tinggal sementara di Swedia. Polisi memiliki hak untuk mencegah orang memasuki Swedia jika mereka mengancam kepentingan publik yang penting berdasarkan aturan hukum, kata kementerian itu.

"Sangat penting bagi kami untuk memiliki kontrol perbatasan yang efektif," kata Kemenlu Swedia.

 

sumber : Antara/Anadolu
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement