Rabu 04 Oct 2023 18:03 WIB

Erick Thohir Laporkan Dapen BUMN Bermasalah, Pakar: Patut Dicontoh

Langkah Menteri BUMN perlu ditiru oleh pimpinan di lembaga-lembaga lain.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Erik Purnama Putra
Menteri BUMN Erick Thohir.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Menteri BUMN Erick Thohir.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar hukum korupsi dari Universitas Islam Indonesia, Ari Wibowo mengapresiasi praktik baik Menteri BUMN Erick Thohir dalam memberantas korupsi di lingkungan BUMN. Ari memandang praktik tersebut mestinya dicontoh oleh pimpinan lembaga negara dan kementerian lain. 

Erick baru saja menyerahkan laporan perkara dana pensiun (dapen) BUMN bermasalah kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Erick memang bertekad untuk menuntaskan perkara dugaan korupsi di BUMN tersebut sampai tuntas ke akar-akarnya.

"Langkah Menteri BUMN perlu ditiru oleh pimpinan di lembaga-lembaga lain," kata Ari kepada Republika.co.id di Jakarta, Rabu (4/10/2023). 

Ari mendukung langkah Erick yang terus menjalin sinergi positif dengan Kejagung. Menurut Ari, sudah semestinya pimpinan kementerian dan lembaga negara transparan soal masalah di internalnya seperti dilakukan Erick. "Jadi komitmennya untuk membersihkan lembaga yang dipimpin, bukan justru menutup-nutupi," ujar Ari. 

Dia justru merasa heran kalau pimpinan sebuah lembaga negara malah tak mengetahui seluk beluk permainan kotor di lingkungan internalnya. Padahal pengetahuan itu penting guna membersihkan lembaga negara dari penyakit korupsi. 

"Sebagai orang internal, pimpinan lah yang mestinya mengetahui kondisi lembaganya," ujar Ari.

Selain itu, Ari menyinggung ada banyak keterbatasan aparat penegak hukum (APH) untuk mengungkap semua kasus korupsi karena sudah menggurita di banyak instansi. Dengan kondisi semacam ini, menurutnya langkah Erick Thohir bisa memudahkan APH mengusut kasus korupsi. 

"Sehingga laporan dari pimpinan lembaga sangat membantu untuk memulai pengungkapannya," ucap Ari. 

Erick telah menjalin kerja sama dengan Kejagung dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Erick bergerak hanya berbekal perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk fokus membongkar kasus megakorupsi di BUMN.

Sementara itu, hasil audit audit internal BUMN, ditemukan bahwa terdapat dari 48 dapen yang dikelola BUMN. Dari jumlah itu, sebanyak 34 dapen BUMN di antaranya atau sebesar 70 persen dalam kondisi sakit atau bermasalah. 

Erick lekas meminta bantuan BPKP untuk melakukan audit dengan tujuan tertentu. Audit BPKP itu, menurut Erick, dilakukan secara bertahap. 

Saat ini, audit sudah dilakukan untuk empat dapen BUMN. Antara lain, Angkasa Pura I, Perhutani, PTPN, dan ID Food, yang mengalami kerugian senilai Rp 300 miliar dengan penyimpangan yang terjadi pada investasinya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement