Kamis 02 May 2024 05:46 WIB

Sholat di Tiga Masjid Suci dan Keutamaannya

Ada keutamaan bagi yang sholat di tiga masjid ini.

Rep: Mabruroh/ Red: Muhammad Hafil
Warga Palestina menghadiri perayaan hari raya Idul Fitri di dekat kuil Kubah Batu di kompleks Masjid Al Aqsa di Kota Tua Yerusalem, Rabu, (10/4/2024).
Foto: AP Photo/Mahmoud Illean
Warga Palestina menghadiri perayaan hari raya Idul Fitri di dekat kuil Kubah Batu di kompleks Masjid Al Aqsa di Kota Tua Yerusalem, Rabu, (10/4/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Umat Muslim punya masjid yang kedudukannya sangat Istimewa bahkan jika bisa sholat lima waktu di masjid-masjid tersebut, memiliki tingkat pahala yang berbeda di bandingkan sholat di masjid-masjid lainnya. 

Tiga masjid istimewa ini adalah Masjidil Haram, Masjid Nabawi, dan Masjid Al Aqso. Masjid Al Aqso yang berada di Yerusalem merupakan kiblat pertama umat Islam sebelum berpindah ke Masjidil Haram di Makkah. Sedangkan masjid Nabawi merupakan masjid yang dibangun Nabi Muhammad saw ketika hijrah ke Madinah bersama seluruh umat Muslim saat itu.

Baca Juga

Syaikh Hasan Muhammad Ayyub dalam buku bertajuk “Panduan Beribadah Khusus Pria” menyebutkan, Ibnu Umar meriwayatkan, Rasulullah saw bersabda:

صَلاَةٌ فِى مَسْجِدِى أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلاَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ وَصَلاَةٌ فِى الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَفْضَلُ مِنْ مِائَةِ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيمَا سِوَاهُ

 “Shalat di masjidku (Masjid Nabawi) lebih utama daripada 1000 shalat di masjid lainnya kecuali Masjidil Haram. Dan satu shalat di Masjidil Haram itu lebih utama daripada shalat 100 kali di masjid lainnya.” (HR Ahmad dan ibnu Majah)

Ibnu umar meriwayatkan Rasulullah saw:

صَلاَةٌ فِى مَسْجِدِى هَذَا خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلاَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ

 “Satu sholat di masjidku ini lebih baik daripada shalat seribu kali di masjid-masjid lainnya. Kecuali masjidil haram,” (HR Muslim).

Ibnu Zubair meriwayatkan, Rasulullah bersabda, "Satu shalat di masjidku ini lebih utama daripada shalat seribu kali di masjid-masjid lainnya, selain Masjidil Haram. Dan shalat satu kali di Masjidil Haram itu lebih utama daripada shalat seratus kali di masjidku ini." (HR. Ahmad dan Ibnu Hibban. Hadits ini dinilai shahih oleh al-Albani dalam kitab al-Jami' ash-Shaghîr).

Abu Hurairah meriwayatkan, Rasulullah bersabda, “Shalat satu kali di masjidku ini lebih baik daripada shalat seribu kali di masjid lainnya, kecuali Masjidil Haram. Aku adalah nabi terakhir, dan sesungguhnya masjidku adalah masjid terakhir." (HR. Muslim).

Usaid bin Hudhair meriwayatkan, Rasulullah bersabda, “Shalat di masjid Quba itu (pahalanya) seperti umrah." (HR. Ahmad, Tirmidzi, dan Hakim. Hadits ini dinilai shahih oleh Albani).

Abu Umamah Sahl bin Hanifmeriwayatkan, Rasulullah Abu Umamah Sahl bin Hanif bersabda, "Siapa yang bersuci di rumahnya, kemudian berangkat ke masjid Quba lalu shalat di sana, maka baginya seperti pahala umrah."(HR. Ahmad dan Nasa'i. Hadits ini dianggap shahih oleh al-Albani).

Ibnu Umar menuturkan, Rasulullah biasa pergi ke masjid Quba setiap hari sabtu dengan berjalan kaki atau dengan naik kendaraan, lalu beliau sholat dua rakat di sana.” (Muttafaq ‘alaih).

Abu Sa’id al-Khudr meriwayatkan, Rasulullah bersabda “Tidak boleh dipaksakan bepergian kecuali ke tiga masjid, yaitu masjidil harom, masjid al aqso, dan masjidku.” (Mutafaq ‘alaih)

Abu Hurairah meriwayatkan, Rasulullah bersabda, "Antara rumahku dan mimbarku ada sebuah taman surga. Mimbarku itu ada di atas telagaku."(Muttafaq alaih).

Abdullah bin Amr meriwayatkan, Rasulullah bersabda, "Ketika membangun Baitul Maqdis, Sulaiman bin Dawud meminta tiga permohonan kepada Allah. (1) Ia memohon kepada Allah membawa berkah, dan ia pun diberinya (2) Ia memohon kepada Allah kekuasaan yang tidak dimiliki oleh seorang pun sepeninggalnya, dan ia pun mendapatkannya; Dan (3) Ia memohon kepada Allah ketika selesai membangun masjid, agar siapa pun yang datang ke sana dengan berniat mengerjakan shalat, dosa-dosanya diampuni, sehingga (kondisinya) seperti saat ia dilahirkan oleh ibunya. Kedua permohonannya telah dipenuhi, dan aku berharap permohonannya yang ketiga juga dipenuhi." (HR An Nasai, ibnu Hibban, dan Hakim)

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement