Selasa 14 May 2024 19:04 WIB

Begini Syarat dan Kriteria Badal Haji

program ini menjadi bagian dari layanan yang disiapkan dengan kriteria.

Rep: Surya Dinata/ Red: Agung Sasongko
Foto: Republika
Jamaah Haji Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Kepala Biro Humas Data dan Informasi Kementrian Agama RI, Akhmad Fauzin mengatakan pemerintah melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menyiapkan program badal haji di setiap operasional penyelenggaran ibadah haji. Menurutnya program ini menjadi bagian dari layanan yang disiapkan bagi jamaah yang memenuhi kriteria. Hal itu disampaikan melalui siaran pers Kemenag, Selasa (14/5/2024)

Lebih lanjut Akhmad menjelaskan ada tiga kelompok jamaah yang bisa dibadalhajikan. Pertama, jamaah yang wafat di asrama haji Embarkasi atau Embarkasi Antara, saat dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi, atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah, Kedua, jamaah yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan. Ketiga, jamaah yang mengalami gangguan jiwa.

Baca Juga

Footage: Dok Kemenag

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement