IHRAM.CO.ID,DEPOK--Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2022 Tentang Pencatatan Nama dalam Kependudukan, yang baru-baru ini ditetapkan mengatur larangan pemberian nama hanya satu suku kata. Pada Permendagri itu...
Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan
12510 ext 308
Phone: 021 780 3747
Fax: 021 799 7903
Email:
newsroom@rol.republika.co.id (Redaksi)
sekretariat@republika.co.id (Redaksi)
marketing@rol.republika.co.id (Marketing)
Copyright © 2019 republika.co.id, All right reserved