Rabu 22 Jul 2020 10:39 WIB

Masa Pandemi, Transaksi Digital BTN Melonjak 30 persen

Jumlah pengguna mobile banking BTN juga meningkat 30 persen selama pandemi.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolandha
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menyatakan perseroan berupaya mendorong transaksi digital khususnya bagi nasabah yang ingin mengajukan kredit.
Foto: Yogi Ardhi/Republika
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menyatakan perseroan berupaya mendorong transaksi digital khususnya bagi nasabah yang ingin mengajukan kredit.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menyatakan perseroan berupaya mendorong transaksi digital khususnya bagi nasabah yang ingin mengajukan kredit. Hal ini sejalan dengan sederet stimulus bagi segmen UKM dimulai dari restrukturisasi kredit, subsidi bunga, dan penjaminan kredit.

Direktur Finance, Planning, and Treasury BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan saat ini transaksi mobile banking perseroan naik 30 persen dalam tiga bulan terakhir, jumlah penggunannya pun juga tumbuh lebih dari 30 persen.

Baca Juga

“Angka yang bahkan kita tidak pernah liat sebelumnya. Walaupun banyak kerugian yang dialami akibat pandemi, kondisi saat ini memang memaksa nasabah untuk lebih aktif menggunakan layanan perbankan digital,” ujarnya saat acara Pelatihan UMKM Akurat dengan tema ‘Strategi Bisnis UMKM Tetap Berjaya di Era New Normal’ secara virtual, Rabu (22/7).

Nixon mencontohkan masih adanya aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sebagian wilayah, calon pembeli rumah tetap aktif mencari hunian melalui fitur digital seperti BTN Properti. Berdasarkan data perseroan, jumlah pengunjung BTN Properti sampai akhir Juni 2020 tercatat telah mencapai 2,6 juta. 

"Mungkin sudah terbiasa, mau tidak mau kalau beli rumah harus melihat fisiknya. Lalu persoalan kedua, untuk jual beli rumah akadnya masih belum bisa dilakukan secara online," ucapnya.

Selain itu, perseroan juga masih melakukan restrukturisasi kredit bagi sejumlah debitur. Setidaknya saat ini sudah ada 212 ribu debitur BTN yang selesai direstrukturisasi, mayoritas diantaranya atau lebih dari 200 ribu merupakan debitur KPR sisanya dari pengusaha alias pengembang. 

"Paling banyak yang mereka minta adalah penundaan pembayaran tenor 6 sampai 12 bulan," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement