Rabu 22 Jul 2020 09:58 WIB

UMKM Industri Halal Punya Peluang di Pasar Global

Penting menumbuhkan ekosistem investasi syariah untuk undang investor industri halal.

UMKM Industri Halal Punya Peluang di Pasar Global
Foto: Republika/Prayogi
UMKM Industri Halal Punya Peluang di Pasar Global

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengajar Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Syarif HIdayatullah Jakarta, Arif Mufraini mengatakan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di sektor industri halal memiliki peluang untuk bersaing di pasar global.

"Sepanjang didukung regulasi seperti penyederhanaan izin usaha dan pengurusan sertifikasi halal maka industri halal akan mampu bersaing di pasar global," kata Arif dalam keterangan tertulis, Selasa (21/7).

Baca Juga

Arif mengatakan penting juga menumbuhkan ekosistem investasi syariah untuk mengundang investor berbasis industri halal masuk ke Indonesia. Dia juga menambahkan Pemprov DKI Jakarta dapat menjadi tolak ukur ekosistem syariah untuk menumbuhkan industri berbasis halal agar dapat diikuti daerah-daerah lain.

Indonesia saat ini termasuk 10 negara besar di dunia yang mengembangkan industri halal. Produk-produk halal Indonesia bisa menjadi keunggulan kompetitif (competitive advantage) untuk memasuki persaingan perdagangan global. "Hal itu mengingat persaingan perdagangan produk-produk halal di dunia tidak seketat produk-produk konvensional,” kata Arif.

Pandangan Arief mengukuhkan disampaikan dalam diskusi publik secara daring (online) bertema "Meneropong Peluang Investasi Syariah dalam RUU Cipta Kerja" pekan lalu yang diselenggarakan sebuah lembaga riset Indeks. Dalam diskusi ini, pembicara lain, M Agung Prabowo menyampaikan RUU Cipta Kerja memberikan peluang meningkatkan masuknya arus investasi dari luar negeri ke Indonesia, termasuk investasi syariah.

“Kalau kita lihat RUU Cipta Kerja ini ada peluang untuk meningkatkan investasi langsung," ujar Agung yang juga dosen Fakultas Ekonomi Universitas Sebelas Maret, Surakarta.

Faktor stabilitas politik dan rambu-rambu hukum untuk menarik investasi langsung asing juga penting. Dengan kata lain, perlindungan dan kepastian hukum bagi investor juga harus diperkuat.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement