Kamis 23 Sep 2021 02:00 WIB

Langkah BPJPH-IHATEC Edukasi Jaminan Produk Halal

Edukasi jaminan produk halal merupakan hal yang sangat penting

Rep: Muhyiddin/ Red: Nashih Nashrullah
BPJPH dan IHATEC melakukan kerjasama edukasi halal. Edukasi jaminan produk halal merupakan hal yang sangat penting
Foto: Dok Istimewa
BPJPH dan IHATEC melakukan kerjasama edukasi halal. Edukasi jaminan produk halal merupakan hal yang sangat penting

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Halal Training and Education Center  (IHATEC) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menandatangani Nota Kesepahaman dan MoU Kerjasama mengenai sosialisasi dan edukasi jaminan produk halal.

Kegiatan bersejarah yang berlangsung secara virtual melalui video conference itu, dihelat pada Selasa (21/9). IHATEC menjadi satu-satunya lembaga yang sudah terpercaya oleh BPJPH dan terakreditasi dalam penyelenggaraan pelatihan halal. 

Baca Juga

Plt Kepala BPJPH Kemenag, Mastuki, mengatakan penandatanganan ini merupakan bagian dari rangkaian penyelenggaraan jaminan produk halal yang mana BPJPH sebagai lini sektor penyelenggaraan jaminan produk halal dan IHATEC sebagai mitra strategis BPJPH dalam menjalankan salah satu fungsinya. 

“Yaitu fungsi distributif dalam pelatihan penyelia halal, auditor halal dan sumber daya manusia di bidang halal lainnya yang kompeten,” kata dia.  

Penandatanganan kerja sama ini diharapkan menjadi langkah awal untuk kerja sama dan bersinergi dalam sosialisasi dan edukasi jaminan produk halal di Indonesia. Ruang lingkup kerja sama meliputi sistem jaminan produk halal, bahan halal, proses produk halal dan sertifikasi halal.

Direktur IHATEC, Evrin Lutfika, mengatakan salah satu bentuk dukungan terhadap program Pemerintah Indonesia yang menargetkan menjadi produsen produk halal terbesar 2024, IHATEC berkomitmen sepenuh hati akan amanah yang diberikan BPJPH.  

“IHATEC siap mengemban amanah BPJPH khususnya membangun SDM halal yang kompeten yang mana hal ini sesuai dengan visi misi IHATEC yaitu bersinergi dengan stakeholder untuk membangun ekosistem talenta di bidang halal,” ujar dia. 

Kepala Pusat Kerjasama dan Standardisasi Halal BPJPH Kemenag, Siti Aminah, juga berharap IHATEC dapat berkolaborasi bersama BPJPH dalam teknis penyelenggaraan sosialisasi, edukasi dan pelatihan halal, sehingga kerja sama ini dapat langsung berjalan dan tidak hanya menjadi sleeping document atau berhenti begitu saja. 

Dia mengatakan IHATEC dan BPJPH mendukung penuh untuk mewujudkan Indonesia sebagai produsen produk halal terbesar di dunia tahun 2024 dan menjaga kepercayaan konsumen atas produk halal. 

“Dengan adanya kerja sama ini, tentunya menguatkan posisi IHATEC sebagai satu-satunya lembaga pelatihan di bidang halal yang terakreditasi dan terdaftar di BPJPH,” tutur dia.     

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement