Kamis 30 Dec 2021 18:03 WIB

Pria Australia Dilarang Tinggalkan Israel Selama 8.000 Tahun

Pria Australia itu diminta untuk membayar tanggungan anak masa depan.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Teguh Firmansyah
Palu Hakim di persidangan (ilustrasi)
Palu Hakim di persidangan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Seorang pria Australia, Noam Huppert (44 tahun) dilarang meninggalkan Israel selama 8.000 tahun, kecuali dia membayar utangnya di masa depan senilai lebih dari 2,4 juta dolar AS yang merupakan tunjangan anak. Pengadilan keluarga menetapkan bahwa Huppert harus tinggal di Israel hingga 31 Desember tahun 9999.

Menurut pengadilan, Huppert tidak diizinkan pergi untuk tujuan pekerjaan atau liburan. Huppert telah terjebak di Israel sejak 2013. Dia pindah ke Israel untuk lebih dekat dengan anak-anaknya.

Baca Juga

Mantan pasangan Huppert merupakan seorang warga negara Israel, dan pindah ke negara tersebut bersama anak-anaknya. Mantan istrinya kemudian membawa Huppert ke pengadilan keluarga, yang mengeluarkan perintah "No Exit Order". Dengan perintah itu, Huppert tidak dapat pergi meninggalkan Israel sampai dia menyelesaikan 'utang masa depan' yang setara dengan 5.000 shekel per bulan, per anak.

Huppert merupakan seorang ahli kimia analitik untuk sebuah perusahaan farmasi. Huppert mengatakan bahwa, dia telah 'dianiaya' oleh pengadilan Israel hanya karena menikah dengan wanita Israel. Huppert memperingatkan orang lain tentang hukum keluarga Israel yang keras.

"Sejak 2013, saya terjebak di Israel. Jika Anda berencana pindah ke Israel dan memulai sebuah keluarga di sana, Anda perlu memahami bahwa undang-undang keluarga itu kejam dan sangat diskriminatif terhadap laki-laki. Ada kemungkinan besar Anda akan diperlakukan sebagai penjahat dan diasingkan," ujar Huppert, dilansir Middle East Monitor, Kamis (30/12).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement