Senin 03 Apr 2023 09:39 WIB

13.181 Jamaah Haji Khusus Lunasi Biaya Haji

Pelunasan biaya haji khusus tahap kedua akan dibuka pada 5-10 April 2023.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Ani Nursalikah
Petugas biro perjalanan haji dan umroh menunjukkan buku panduan ibadah di Kantor Travel Haji dan Umroh Tanur Muthmainnah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Senin (10/1/2023). Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi sepakat penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 H atau tahun 2023, kuota haji Indonesia sebesar 221 ribu jamaah terdiri dari 203.320 jamaah haji reguler, 17.680 jamaah haji khusus dan 4.200 petugas serta tidak adanya batasan usia jamaah. 13.181 Jamaah Haji Khusus Lunasi Biaya Haji
Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Petugas biro perjalanan haji dan umroh menunjukkan buku panduan ibadah di Kantor Travel Haji dan Umroh Tanur Muthmainnah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Senin (10/1/2023). Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi sepakat penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 H atau tahun 2023, kuota haji Indonesia sebesar 221 ribu jamaah terdiri dari 203.320 jamaah haji reguler, 17.680 jamaah haji khusus dan 4.200 petugas serta tidak adanya batasan usia jamaah. 13.181 Jamaah Haji Khusus Lunasi Biaya Haji

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelunasan tahap pertama biaya haji bagi jamaah haji khusus telah berlangsung pada 21-27 Maret 2023. Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag) Nur Arifin mengatakan ada 13.181 jamaah haji khusus yang telah melakukan pelunasan.

Untuk pelaksanaan haji tahun ini, kuota jamaah haji khusus kembali normal, yaitu 17.680 jamaah. Kuota ini terdiri atas 16.305 kuota jamaah dan 1.375 kuota petugas haji.

Baca Juga

Nur Arifin lantas menyebut kuota jamaah haji khusus tersebut kembali dibagi dua, yaitu 7.390 jamaah lunas tunda dan 8.915 jamaah alokasi (kuota) tahun berjalan.

“Sampai penutupan pelunasan tahap pertama, ada 13.181 jamaah haji khusus yang sudah melunasi. Artinya, pelunasan sudah mencapai 80,84 persen,” ujar Nur Arifin dalam keterangan yang didapat Republika.co.id, Senin (3/4/2023).

Dengan demikian, masih ada 3.124 jamaah yang belum melakukan pelunasan. Menurutnya, Kemenag akan membuka pelunasan tahap kedua pada 5-10 April 2023.

Kepada para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) Nur Arifin mengingatkan agar melakukan pengecekan dan pemeriksanaan kembali seluruh dokumen kelengkapan jamaah haji khusus yang akan berangkat tahun ini. Arifin berharap pelunasan tahap kedua bisa berjalan lancar, cepat dan tuntas, sehingga seluruh kuota yang tersedia terserap habis.

"Manfaatkan sebaik mungkin waktu pelunasan tahap kedua, agar tidak ada porsi yang tersisa” ucap pria yang juga alumni UIN Sunan Ampel Surabaya ini.

Kasubdit Perizinan, Akreditasi dan Bina PIHK Rizky Fisa Abadi menambahkan sesuai prosedur pengisian sisa kuota tahap kedua, PIHK harus mengajukan permohonan kepada Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah c.q Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus.

Permohonan itu harus disertai dengan lampiran surat keterangan dari BPS Bipih Khusus untuk yang mengalami kegagalan sistem dan melampirkan bukti yang sah bagi pendamping lansia, disabilitas, maupun penggabungan mahram/keluarga terpisah.

"Tanpa ada surat pengajuan usulan, porsi jamaah yang tidak konfirmasi atau melakukan pelunasan pada tahap ke satu akan menjadi kuota nasional lagi. Sehingga, ini bisa diisi oleh nomor porsi berikutnya, walau beda PIHK,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement