REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Kementerian Agama (Kemenag) Kalimantan Barat (Kalbar) melakukan studi tiru tentang Perda Biaya Lokal Haji pada Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Utara, dalam rangka persiapan penyusunan Draf Ranperda Biaya Lokal Haji di Kalbar.
"Kami mengucapkan selamat datang dan sekaligus memberi apresiasi kepada Kepala Kanwil Kemenag Kalimantan Barat H Muhajirin Yanis dan rombongan atas kunjungan silaturahmi ini. Apa yang bisa kami bantu, kita bisa berbagi bersama pengalaman khususnya mengenai Perda Standarisasi Biaya Lokal Haji yang telah kami ajukan ke DPRD Sulut," ungkap Kakanwil Kemenag Sulut Sarbin Sehe, di Manado, Selasa.
Dia menjelaskan secara singkat proses perjuangan persiapan penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Standarisasi Biaya Lokal Penyelengaraan Ibadah Haji di Sulawesi Utara.
Pemerintah Sulawesi Utara selama ini, kata Sarbin, telah memberikan perhatian kepada jemaah haji berupa bantuan dana tali kasih, baik dari pemerintah kabupaten/kota maupun pemerintah provinsi yang jumlahnya bervariasi.
Kemudian, katanya, berdasarkan inspirasi dari Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) II tahun 2023 yang telah diikuti, pihaknya mengambil inisiatif untuk melakukan inovasi dan terobosan untuk mempersiapkan rancangan peraturan daerah tentang standarisasi biaya lokal haji.
Sarbin Sehe menambahkan bahwa niat baik tersebut mendapat dukungan dari berbagai pihak seperti tokoh lintas agama, termasuk Ketua dan anggota DPRD serta Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey.
"Insya Allah, niat baik kami untuk membantu meringankan biaya lokal jemaah haji mendapat dukungan dari berbagai pihak termasuk anggota dan Ketua DPRD Sulut serta Pak Gubernur Olly Dondokambey," kata Sarbin Sehe.
Kepala Kanwil Kemenag Kalimantan Barat Muhajirin Yanis mengatakan pihaknya akan memberlakukan apa yang ditiru dari Kemenag Sulut mengenai Perda Haji.