REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Kantor Imigrasi Kelas I TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Kendari menyebut pihaknya telah menuntaskan pembuatan paspor untuk para calon jamaah haji asal Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2024.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari Wira Zulfika saat ditemui mengatakan saat ini seluruh paspor untuk calon jamaah haji tersebut telah diserahkan kepada Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) daerah setempat, untuk selanjutnya dilakukan proses penerbitan visa.
"Semuanya sudah selesai dan sudah tahap penerbitan visa," kata Wira Zulfika, Jumat (24/5/2024).
BACA JUGA: 8 Amalan Sunnah di Hari Jumat yang Bisa Dikerjakan Umat Islam
Dia menyebutkan bahwa pemeriksaan hingga pembuatan paspor calon jamaah haji tersebut dilakukan di daerah masing-masing dengan mendatangkan petugas Imigrasi Kendari ke berbagai daerah yang menjadi wilayah tugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari untuk memudahkan pelayanan bagi para calon haji.
"Menuju ke lokasi kabupaten-kabupaten yang ada di Sultra, Kantor Imigrasi Kendari ini wilayah kerjanya terdiri dari delapan kabupaten dan satu Kota Kendari, kita sampai ke Kolaka Utara dan sampai juga ke Konawe Kepulauan, jadi ada beberapa jamaah haji yang ada di sana kita laksanakan untuk pembuatan paspornya dan sudah selesai semua," ujarnya.
Calon jamaah haji asal Provinsi Sultra pada tahun ini sebanyak 2.114 orang, yang akan terbagi ke dalam lima kloter pemberangkatan dari Embarkasi Makassar. Seluruh calon jamaah haji asal Sultra itu rencananya akan masuk ke dalam Kloter 28,29,31,33, dan 35.
Mereka akan diberangkatkan dari Kota Kendari menuju ke Embarkasi Makassar pada 30 Mei 2024 mendatang dan kemudian akan berangkat ke Jeddah pada 31 Mei 2024.