Selasa 07 Mar 2023 04:42 WIB

Sabang Upayakan Revitalisasi Situs Karantina Haji Jadi Wisata Heritage

Sabang memiliki tempat transit jamaah haji zaman belanda.

Ilustrasi haji.
Foto: ANTARA/Saudi Press Agency
Ilustrasi haji.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Pemerintah Kota Sabang mengupayakan pemugaran atau merevitalisasi situs karantina haji nusantara yang sudah lama terbengkalai di Pulau Rubiah Sabang sehingga dapat menjadi objek wisata heritage (sejarah).

"Sedang kita upayakan agar dapat ditata kembali, sehingga tempat karantina haji itu memiliki daya tarik sebagai kunjungan wisata heritage," kata Pj Wali Kota Sabang Reza Fahlevi, di Sabang, Senin.

Baca Juga

Reza menyampaikan, terhadap rencana revitalisasi tersebut sejauh ini telah mendapatkan dukungan dari Ikatan Arsitektur Indonesia. Mereka ingin membantu mendesain pemugarannya.

Hanya saja, kata Reza, terhadap rencana tersebut mereka masih terkendala soal anggaran. Sejauh ini pihaknya masih mencari sumber pendanaan yang bisa membantu perbaikannya.

Sebagai alternatif, lanjut Reza, perbaikan ini sebisa mungkin dialokasikan melalui anggaran daerah (APBK) Sabang, atau bantuan dari Pemerintah Aceh hingga Pusat, dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag).

"Kita cari sumber pendanaan untuk memperbaiki ini, kalau tidak APBK, APBA, APBN, atau bantuan Kemenag. Intinya kita lakukan segala upaya," kata Reza.

Gedung atau situs karantina haji nusantara di Pulau Rubiah, Iboih Kota Sabang itu merupakan bangunan asrama haji di zaman kolonial Belanda.

Pada 1920, Pulau Rubiah ini dijadikan sebagai tempat karantina bagi jamaah haji yang pergi atau baru pulang dari menunaikan ibadah haji ke Mekkah.

Karantina haji Pulau Rubiah adalah objek bersejarah dalam riwayat perjalanan haji Indonesia, dan tempat ini juga merupakan pusat karantina haji pertama di Indonesia.

Di depan bangunan itu juga terdapat sumur tua, sebagai tempat penampungan air yang dulunya dimanfaatkan oleh jamaah haji. Namun, saat ini kondisi gedung dan sumur itu tidak terawat atau terbengkalai.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement