Rabu 08 Mar 2023 20:08 WIB

BPKH dan Kemenag Sosialisasi Pengelolaan Haji 2023 di Kendari

Jamaah haji harus sudah mulai mempersiapkan diri.

Petugas Kementerian Agama Kota Kendari (kiri) memberikan buku panduan manasik haji.
Foto: Antara/Jojon
Petugas Kementerian Agama Kota Kendari (kiri) memberikan buku panduan manasik haji.

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggelar sosialisasi pengelolaan keuangan Haji dan Umrah yang diselenggarakan di Asrama Haji Kendari, Rabu.

"Kegiatan ini dimaksudkan untuk menjawab dan mendengar aspirasi dari jamaah haji asal Sulawesi Tenggara serta bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan haji," kata Anggota Badan Pelaksana BPKH, Amri Yusuf yang hadir dalam kegiatan itu.

Baca Juga

Menurut Amri Yusuf, BPKH bersama dengan Kemenag dan Komisi VIII DPR RI turut mendukung rasionalisasi besaran setoran awal pendaftaran haji, rasionalisasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), serta mendorong jamaah haji tunggu untuk dapat mencicil setoran lunas secara bertahap agar tidak terlalu berat saat pelunasan.

Sultra merupakan salah satu provinsi dengan jumlah jamaah terbanyak di pulau Sulawesi, karena di tahun ini, provinsi Sultra akan memberangkatkan 2019 peserta yang terdiri dari 101 jamaah lansia, 1.900 jemaah reguler, tiga pembimbing KBIHU dan 15 petugas haji.

"Inilah salah satu alasan kita melakukan kegiatan sosialisasi ini di Wilayah Sultra," katanya.

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M sebesar Rp90.050.637,26. Komposisi BPIH terdiri dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp49.812.700,26 (55,3 persen) yang ditanggung calon haji dan penggunaan nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji sebesar Rp40.237.937 (44,7 persen).

Penggunaan nilai manfaat ini dalam struktur pembiayaan BPIH ke depan, lanjutnya perlu memperhatikan aspek keadilan dan keberlanjutan. Hal ini dikarenakan nilai manfaat dari hasil pengolahan BPKH bukan hanya milik haji yang berangkat pada tahun berjalan, namun juga merupakan milik dari 5,3 juta jamaah haji tunggu.

"Menjelang musim haji banyak informasi hoaksyang bertebaran, sebaiknya disaring sebelum sharing", ujar Amri Yusuf.

BPKH mengimbau masyarakat utamanya jamaah calon haji agar dapat mengkonsumsi informasi yang dapat dipertanggungjawabkan melalui website dan akun media sosial resmi BPKH RI.

"Polanya terus berulang setiap tahun menjelang ibadah haji, informasi palsu berupa hoaks, maupun disinformasi untuk kepentingan tertentu. Salah satu cirinya adalah menimbulkan kecemasan agar jamaah resah, terlebih usai pengumuman kenaikan biaya haji, situasi ini digunakan untuk menghasut suatu tindakan yang justru bisa merugikan calon jamaah itu sendiri," terang Amri.

Sementara itu, Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sultra, Marni berharap Jamarah ini bisa memberikan informasi kepada masyarakat tentang informasi liar yang berkembang tentang penyelenggaraan ibadah haji.

"Dari pemaparan Dirjen tadi, kita ingin peserta yang hadir bisa mensosialisasikan kepada masyarakat tentang nilai manfaat dari badan pengelolaan keuangan haji," pungkas Marni.

Kegiatan yang berlangsung sehari ini diikuti pula oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI secara daring, dihadiri langsung oleh Plh Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sultra, Ketua Umum MUI Provinsi Sultra, Tokoh Agama, para Kasi PHU PPIU dan PIHK, KBIHU, Organisasi masyarakat terkait, Penyuluh Bidang Haji Sultra dan masyarakat umum.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement