Selasa 14 Mar 2023 22:17 WIB

Indonesia Punya Asosiasi Lembaga Pemeriksa Produk Halal

Lembaga pemeriksa halal diapresiasi MUI.

Ilustrasi Sertifikasi Halal.
Foto: Republika/Kurnia Fakhrini
Ilustrasi Sertifikasi Halal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia kini memiliki asosiasi lembaga-lembaga pemeriksa produk halal yakni Asosiasi Lembaga Pemeriksa Halal Indonesia (ALPHI) yang pembentukannya dibidani oleh 31 Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang ada di Tanah Air.

Peresmian asosiasi tersebut diselenggarakan di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta, Senin.

Baca Juga

Pada acara itu Elvina Agustin Rahayu dari Lembaga Pemeriksa Halal dan Kajian Halal Thayyiban Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah terpilih sebagai Ketua Umum ALPHI periode 2023-2025.

Elvina mengatakan kehadiran ALPHI ini akan menjadi wadah kerja sama dan solidaritas antarsesama LPH dalam penguatan rantai ekosistem halal di Indonesia dan mendukung target sebagai pusat industri halal dunia pada 2024 yang dicanangkan pemerintah.

 

"ALPHI ini menjembatani, mengomunikasikan kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Artinya kita stakeholder ekosistem halal. Sehingga bagaimana menyinergikan semua itu untuk menguatkan ekosistem halal," katanya.

Menurutnya, pada tahun pertama ALPHI, pihaknya akan fokus pada penguatan kompetensi dan integritas para pemeriksa halal. Ia ingin selain dari penguatan sisi kuantitas produk halal, juga menjaga kualitas dari produk yang akan diaudit.

"Masalah kompetensi dan integritas (LPH) akan kami tekankan. Karena tanpa kompetensi mungkin kita tidak bisa melahirkan jaminan kepada konsumen muslim, itu menjadi penguatan kami pada periode pertama. Lalu mengkoordinasikan regulasi-regulasi yang juga memihak kepada LPH," kata dia.

Ia menjelaskan puluhan LPH yang tergabung dalam asosiasi ini berasal dari dari LPH BUMN, LPPOM MUI, LPH Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, hingga LPH swasta.

Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh mengatakan pihaknya mengapresiasi terbentuknya asosiasi lembaga pemeriksa halal itu.

Menurutnya, LPH bertindak sebagai mata dan telinga MUI dalam pemeriksaan proses produk halal.

"Dan hasil pemeriksaan tersebut dilaporkan dan disampaikan ke MUI sebagai bahan di dalam pembahasan dan penetapan kehalalan produk," kata dia.

Di sisi lain, kata dia, kehadiran ALPHI sangat penting untuk membangun kesepakatan, kesepahaman, dan mendiskusikan berbagai masalah yang muncul untuk menguatkan fungsi dakwah, utamanya bidang halal.

Sementara itu, Kepala Unit Halal PT Sucofindo Agus Suryanto mengatakan bahwa pihaknya turut membidani lahirnya ALPHI. Menurutnya, pembentukan asosiasi LPH ini dapat mendukung kesuksesan program pencapaian sertifikasi halal yang dicanangkan pemerintah.

"LPH PT Sucofindo itu sejak awal berpartisipasi dalam proses pendirian ALPHI, karena kami punya 'concern' membantu pemerintah mencapai target industri halal 2024 dunia. Sebagai BUMN kami berkewajiban membantu pemerintah untuk mencapai target tersebut," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement