Senin 24 Apr 2023 13:01 WIB

70 Persen Calon Jamaah haji Sulawesi Utara Sudah Melunasi Biaya Haji

Kemenag Sulawesi Utara menyiapkan pelayanan haji.

Jamaah haji melakukan tawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi.
Foto: ANTARA FOTO/Handout/Saudi Press Agency/pras/n
Jamaah haji melakukan tawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) H Sarbin Sehe mengatakan pelunasan biaya haji di daerah tersebut telah mencapai 70 persen.

"Saya mengimbau agar pelunasan Jamaah Haji 1444 H/2023 M segera dilakukan dan telah dimulai sejak tanggal 11 April 2023," kata Sarbin, di Manado, beberapa waktu lalu.

Baca Juga

Pihaknya melakukan evaluasi kembali untuk melihat sejauh mana progres pelunasan biaya haji tersebut.

"Progres pelunasan biaya haji telah mencapai 70 persen atau sekitar 500 orang dari total 713 kuota calon jamaah haji Sulut," katanya.

Calon jamaah haji yang telah melakukan pelunasan terdiri atas jamaah haji tahun 2023 dan konfirmasi pelunasan bagi jamaah haji yang lunas tunda tahun 2020 dan 2022.

Ia mengatakan sekitar 213 jamaah yang belum melakukan pelunasan akan dimaksimalkan hingga batas akhir pelunasan pada tanggal 5 Mei 2023.

Selain itu, Kakanwil juga meminta laporan progres persiapan pelaksanaan ibadah haji tahun 2023, termasuk perekaman biometrik menggunakan aplikasi Bio Visa yang saat ini progresnya telah mencapai 50 persen.

Semua Kepala Kemenag kabupaten dan kota melaporkan upaya pemberian bantuan dari Pemda kepada jamaah haji, bahkan sebagian besar daerah sudah menganggarkan dana ini, sisanya masih terus dilakukan koordinasi.

Dia mengatakan seluruh jamaah haji yang pasti berangkat di tahun 2023 akan mendapat bimbingan manasik haji reguler yang dijadwalkan dimulai di atas tanggal 5 Mei 2023 setelah kepastian pelunasan biaya haji.

Bimbingan manasik haji reguler ini dilaksanakan di KUA sebanyak delapan kali dan di kantor Kemenag kabupaten dan kota sebanyak dua kali.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement